Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendidikan SD-SMP Gratis, Lalu Siapa yang Bayar Gaji Guru?

Pendidikan SD-SMP digratiskan, tapi siapa yang bayar guru swasta? Ini jawaban JPPI soal skema dana BOS dan dampak Putusan MK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pendidikan SD-SMP Gratis, Lalu Siapa yang Bayar Gaji Guru?
PEXELS.COM/Agung Pandit Wiguna
SEKOLAH - Siswa sekolah dasar mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kelas. Putusan MK terbaru mewajibkan pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk di sekolah swasta tertentu. 

Tidak Semua Sekolah Swasta Digratiskan

Meski begitu, MK menyatakan tidak semua sekolah swasta berhak atas pembiayaan negara.

Sekolah dengan kurikulum internasional atau keunggulan khusus tidak termasuk.

Hanya sekolah swasta yang memenuhi syarat peraturan perundangan dan berfungsi menutup kekurangan akses pendidikan dasar yang berhak digratiskan.

“Negara harus fokus memberi bantuan kepada sekolah swasta yang berada di wilayah tak terjangkau sekolah negeri,” kata Hakim Enny Nurbaningsih.

Enny menambahkan bahwa bantuan tetap harus selektif, dan sekolah penerima harus menunjukkan tata kelola yang baik serta akuntabilitas anggaran.

Momentum Sejarah Pendidikan Indonesia

Rekomendasi Untuk Anda

Ubaid Matraji menyebut putusan ini sebagai kemenangan monumental bagi hak atas pendidikan. Ia mengatakan bahwa selama ini banyak keluarga terbebani oleh biaya sekolah, meski wajib belajar 9 tahun telah lama dicanangkan.

“Hari ini adalah hari bersejarah! MK menunjukkan keberanian menafsirkan konstitusi untuk keadilan pendidikan,” tegasnya.

Putusan MK ini membuka jalan baru bagi sistem pendidikan dasar di Indonesia: lebih adil, inklusif, dan bebas biaya—dengan negara sebagai penanggung jawab utama.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas