Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

SPMB Jatim 2025: Pengambilan PIN Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

Pengambilan PIN SPMB Jatim 2025 dibuka 2–13 Juni. Simak cara, syarat, dan jadwal lengkap masuk SMA/SMK Negeri se-Jawa Timur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in SPMB Jatim 2025: Pengambilan PIN Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Canva/Tribunnews.com
SPMB - Grafis dibuat di Canva Premium pada Senin (12/5/2025). Cara Pengambilan PIN SPMB Jatim 2025 di spmbjatim.net, Siapkan NISN 

SPMB Jatim 2025: Pengambilan PIN Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

TRIBUNNEWS.COM JAWA TIMUR - Calon siswa SMA/SMK di Jawa Timur kini memasuki tahap krusial.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membuka pengambilan PIN sebagai pintu awal dalam proses penerimaan murid baru (SPMB) 2025.

Proses ini menjadi gerbang pertama sebelum mengikuti seluruh tahapan seleksi online.

Baca juga: SPMB Depok 2025: Pendaftaran Online Dibuka Intip Syarat dan Tips Sukses Daftar

Tahapan Awal yang Menentukan Nasib Pendidikan

Mulai hari ini, Senin (2/6/2025), ribuan siswa lulusan SMP di Jawa Timur dan luar provinsi berbondong-bondong mengakses laman spmbjatim.net.

Mereka mengunduh PIN sebagai identitas pendaftaran untuk masuk ke jenjang SMA dan SMK negeri.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengambilan PIN ini dibuka hingga 13 Juni 2025 dan menjadi tahap wajib sebelum proses seleksi dimulai.

Tiga Skema Pengambilan PIN Berdasarkan Latar Belakang Siswa

Sistem SPMB Jatim 2025 dirancang untuk menampung berbagai latar belakang siswa, baik yang lulus di Jatim maupun dari luar provinsi. Berikut ini tiga jalur pengambilan PIN yang disesuaikan:

Lulusan Jatim 2025 (nilai rapor sudah diinput sekolah):

Login ke laman SPMB menggunakan NISN, NPSN, tanggal lahir, serta tanggal terbit KK/SKD/SKPD.

Isi data diri dan pilih titik domisili.

Verifikasi dilakukan di SMA/SMK terdekat.

PIN dapat diunduh satu hari setelah verifikasi.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas