Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 - Bagian 2, PINTAR Kemenag

Kunci jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 - Bagian 2, Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah PINTAR Kemenag, soal MOOC.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kunci Jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 - Bagian 2, PINTAR Kemenag
Canva/Tribunnews.com
KUNCI PINTAR KEMENAG - Desain grafis Kunci jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 - Bagian 2, Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah PINTAR Kemenag, dibuat dengan canva, Selasa (17/6/2025). Kunci jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 - Bagian 2, Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah PINTAR Kemenag, soal MOOC. 

TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 - Bagian 2 Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah PINTAR Kemenag Juni 2025.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) kembali mengadakan Pintar Kemenag yang berbasis MOOC (Massive Open Online Course) pada 16-20 Juni 2025.

Soal dan Kunci jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 - Bagian 2 Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah dalam artikel ini adalah materi pelatihan mandiri bersertifikat Kementerian Agama (Kemenag) di platform PINTAR Kemenag.

Sebelum mengerjakan soal Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 - Bagian 2 Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah di platform PINTAR Kemenag, https://pintar.kemenag.go.id/, guru dapat belajar terlebih dahulu. 

Simak soal dan Kunci jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 - Bagian 2 Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah PINTAR Kemenag Juni 2025.

Kunci Jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 - Bagian 2, Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah PINTAR Kemenag

1. Sebelum pelaksanaan nikah, tahapan apa yang wajib diikuti oleh CaTin?

A. Bimbingan Perkawinan (BimWin)

Rekomendasi Untuk Anda

B. Pemeriksaan kesehatan.

C. Pemeriksaan kelengkapan dokumen

D. Pendaftaran pernikahan

Kunci jawaban: A

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.12 Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak, PINTAR Kemenag

2. Berdasarkan PMA NO. 30 Tahun 2024, dokumen apa yang wajib dicantumkan oleh Catin yang menikah di luar wilayah domisili?

A. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

B. Surat izin orang tua.

C. Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat.

D. Surat keterangan pindah domisili.

Kunci jawaban: C

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas