Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Syarat Tinggi Badan Minimal Daftar Sipencatar Kemenhub 2025 Bagi Calon Taruna Pria dan Wanita

Berikut syarat tinggi badan daftar seleksi calon taruna Sipencatar Kemenhub 2025 yang wajin diketahui sebelum mendaftar.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Syarat Tinggi Badan Minimal Daftar Sipencatar Kemenhub 2025 Bagi Calon Taruna Pria dan Wanita
Instagram @bpsdmp151
SYARAT TINGGI BADAN - Informasi penerimaan seleksi Sipencatar Polbit Kemenhub 2025 diunduh Selasa (17/6/2025). Berikut syarat tinggi badan daftar seleksi calon taruna Sipencatar Kemenhub 2025 yang wajib diketahui sebelum mendaftar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat tinggi badan daftar seleksi calon taruna Sipencatar Kemenhub 2025.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran sekolah kedinasan Seleksi Penerimaan Calon Taruna Pola Pembibitan atau Sipencatar Polbit 2025 mulai tanggal 29 Juni 2025.

Sebelum mendaftar menjadi calon taruna Sipencatar Kemenhub 2025, ada sejumlah syarat yang perlu diketahui salah satunya soal syarat tinggi badan bagi pria dan wanita.

Sebab calon taruna wajib memenuhi syarat tinggi badan sebelum mendaftar Sipencatar Kemenhub 2025.

Lantas, berapa tinggi badan minimal calon taruna Sipencatar Kemenhub 2025?

Syarat Tinggi Badan Minimal Daftar Sipencatar Kemenhub 2025

Simak syarat tinggi badan minimal pria dan wanita calon taruna Sipencatar Kemenhub 2025, melansir chanel resmi Penerimaan Sipencatar Kemenhub yang dibagikan lewat aplikasi WhatsApp.

Tinggi badan minimal (Prodi Umum):

Rekomendasi Untuk Anda

Pria: 160 cm

Wanita: 155 cm

Sementara untuk khusus prodi D-III PKP / PPKP / OBU / MBU / MTU / OPU, ada kentetuan tinggi badan minimal:

Pria: 165 cm

Baca juga: Komisi Kerawam KWI Ajak Umat Katolik Masuki Sekolah atau Perguruan Tinggi Kedinasan

Wanita: 160 cm

Sebagai informasi, tinggi badan calon taruna Sipencatar Kemenhub 2025 akan dicek berkali-kali, mulai dari:

1. Seleksi administrasi (berdasarkan data pendaftar)

2. Tes kesehatan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas