Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025: Cek Ketentuan Lengkap Tahap 1 dan Tahap 2

Cek jadwal daftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap 1 & 2. Ketahui dokumen, syarat, dan peluang mendaftar jalur prestasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025: Cek Ketentuan Lengkap Tahap 1 dan Tahap 2
spmb.jabarprov.go.id
PENGUMUMAN HASIL SPMB - Tangkapan layar website SPMB Jabar 2025, memperlihatkan link pengumuman SPMB Jabar 2025 yang dilakukan hari ini, Kamis, 19 Juni 2025 pukul 09.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 terus berlanjut.

Setelah pengumuman hasil seleksi tahap pertama dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025 pukul 08.00 WIB, peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang mulai 20 hingga 23 Juni 2025.

Pendaftar dapat melihat hasil seleksi melalui laman resmi https://spmb.jabarprov.go.id, dengan memasukkan nomor pendaftaran atau melalui akun masing-masing.

Pengumuman ini berlaku untuk semua jenjang: SMA, SMK, dan SLB, sesuai daya tampung sekolah dan kuota jalur penerimaan.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2025 Hari Ini, Apa Tahap Selanjutnya?

Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 1

Peserta yang lolos tahap 1 wajib daftar ulang sesuai jadwal:

Tanggal: 20–23 Juni 2025

Rekomendasi Untuk Anda

Waktu: Pukul 08.00–14.00 WIB

Metode: Online (melalui laman resmi/sekolah), atau offline (langsung ke sekolah tujuan)

Dokumen yang dibawa saat daftar ulang:

Bukti pendaftaran asli (print dari laman SPMB)

Bukti diterima (print hasil pengumuman)

Fotokopi seluruh dokumen persyaratan

Dokumen asli untuk verifikasi

Jika tidak melakukan daftar ulang, peserta akan dianggap mengundurkan diri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas