Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Seleksi Mandiri Universitas Negeri Gorontalo Gelombang 2, Akses Spmb.ung.ac.id

Cara daftar SPMB Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Ujian CBT Gelombang 2 dan Ujian CBT Berbasis Pemberdayaan Gelombang 2.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Cara Daftar Seleksi Mandiri Universitas Negeri Gorontalo Gelombang 2, Akses Spmb.ung.ac.id
Tangkap layar https://spmb.ung.ac.id
SPMB UNG 2025 - Tangkap layar laman https://spmb.ung.ac.id pada Jumat (11/7/2025). SPMB Universitas Negeri Gorontalo (UNG) untuk Jalur Ujian CBT Gelombang 2 dan Ujian CBT Berbasis Pemberdayaan Gelombang 2 akan dibuka mulai tanggal 14 Juli 2025 s/d 18 Juli 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) untuk Ujian CBT Gelombang 2 dan Ujian CBT Berbasis Pemberdayaan Gelombang 2 akan segera dibuka.

Adapun pendaftaran jalur Ujian CBT Gelombang 2 dan Ujian CBT Berbasis Pemberdayaan Gelombang 2 dibuka mulai tanggal 14 Juli 2025 s/d 18 Juli 2025 pukul 23.59 Wita.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi http://spmb.ung.ac.id.

Nantinya, calon mahasiswa baru harus membayar Biaya Registrasi senilai Rp200.000 melalui Bank BTN (gratis jika sebelumnya pernah membayar).

Selengkapnya, inilah tata cara pendaftaran SPMB UNG Jalur Ujian CBT Gelombang 2 dan Ujian CBT Berbasis Pemberdayaan Gelombang 2.

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: http://spmb.ung.ac.id.

2. Menyiapkan dan memindai (scanning); (bukan di foto) dokumen berikut:

Rekomendasi Untuk Anda

a. Pasfoto terbaru format JPG atau PNG, dengan ukuran maksimum 200 KB, menggunakan kemeja putih polos berkerah dengan latar merah maron, bagi yang berjilbab/ berkerudung diwajibkan memakai jilbab/kerudung putih.

b. Ijazah asli lulusan SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat atau Surat Keterangan lulus Asli.

c. Nilai rapor dari semester 1 sampai dengan 6.

d. KTP calon mahasiswa

e. KTP kedua orang tua/wali

f. Kartu Keluarga

g. Surat Keterangan penghasilan orang tua (Ayah dan Ibu/wali):

  • PNS/TNI/POLRI/Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Perusahaan/Swasta, Pensiunan berupa slip gaji (bukan rekapitulasi gaji) masing-masing dari ayah dan Ibu, ayah atau ibu yang ditandatangani oleh bendahara instansi pemerintahan/perusahaan yang bersangkutan;
  • Pekerjaan lainnya disahkan oleh Kepala Desa atau Lurah.

h. Bukti daya listrik dan pembayaran listrik 3 (tiga) bulan terakhir dari rumah orang tua/wali. Bagi yang menggunakan listrik pintar atau tidak mempunyai aliran listrik, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah. Untuk Surat Keterangan menggunakan listrik pintar harus mencantumkan pemakaian rata-rata perbulan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas