Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran UKPPPG Dibuka hingga Kapan? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini

Pendaftaran UKPPPG masih dibuka, simak jadwal penutupan pendaftarannya, lengkap dengan informasi tentang hal-hal yang harus diperhatikan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pendaftaran UKPPPG Dibuka hingga Kapan? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini
ppg.dikdasmen.go.id
ILUSTRASI UKPPPG 2025 - Ilustrasi pendaftaran UKPPG 2025 diambil dari laman resmi ppg.dikdasmen.go.id pada Senin (7/7/2025) berikut jadwal penutupan pendaftaran UKPPPG lengkap dengan aturan dan hal-hal yang perlu diperhatikan. 

7. Jika jadwal dan lokasi ujian sudah tersedia, cetak kartu ujian UKPPPG.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 Bisa Daftar UKPPPG Periode 1 2025

Aturan Umum yang Harus Diikuti Peserta UKPPG

A. Ujian Tertulis

a. Peserta wajib menandatangani pakta integritas.

b. Peserta wajib mengikuti Ujian Tertulis sesuai jadwal.

c. Peserta wajib menyiapkan perangkat ujian sesuai kebutuhan.

d. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi (tidak memakai baju atau celana berbahan jeans dan/atau kaus, tidak memakai pakaian ketat), serta bersepatu tertutup.

e. Peserta wajib membawa dan menampilkan identitas diri (KTP dan kartu ujian).

Rekomendasi Untuk Anda

f. Peserta dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun 

B. Ujian Kinerja (Ukin)

a. Peserta wajib menandatangani pakta integritas untuk UKin.

b. Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan UKin sesuai jadwal.

c. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi.

d. Peserta wajib menunjukan foto dan identitas diri pada awal video pembelajaran 

UKPPPG terdiri dari dua ujian utama, yakni Ujian Tertulis (UT) dan Uji Kinerja (UKin). 

UT dilakukan secara daring dan berlangsung selama 150 menit untuk menilai pengetahuan peserta terkait pembelajaran melalui tes objektif seperti pilihan ganda dan refleksi studi kasus. 

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas