Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK Ditutup Besok, Segera Akses Link Ini

Lapor diri PPG guru tertentu 2025 tahap 2 di LPTK akan ditutup besok Sabtu (26/7/2025), segera akses laman LPTK masing-masing dan unggah berkas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK Ditutup Besok, Segera Akses Link Ini
Instagram @ppgkemendikdasmen
PPG 2025 TAHAP 2 - informasi pengingat guru untuk segera melakukan Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 diunduh Jumat (25/7/2025). Lapor diri PPG guru tertentu 2025 tahap 2 di LPTK akan ditutup besok Sabtu (26/7/2025), segera akses laman LPTK masing-masing dan unggah berkas. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan seluruh guru yang lolos seleksi PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 untuk segera melakukan lapor diri sebelum batas akhir, pada Sabtu, 26 Juli 2025.

PPG 2025 tahap 2 bertujuan untuk mencetak guru-guru profesional yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang diperlukan untuk mengajar di jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Lapor diri PPG 2025 tahap 2 dapat dilakukan melalui website resmi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

LPTK adalah perguruan tinggi penyelenggara PPG 2025 tahap 2 yang telah ditunjuk oleh Kemendikdasmen.

Proses lapor diri PPG 2025 tahap 2 menjadi penentu keikutsertaan dalam program sertifikasi guru ini dan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi LPTK masing-masing.

Guru yang tidak menyelesaikan lapor diri tepat waktu akan dianggap mengundurkan diri dari program.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen menganjurkan agar proses ini tidak dilakukan di hari terakhir, mengingat adanya tahapan verifikasi dokumen oleh LPTK yang memerlukan waktu.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian ikuti langkah-langkah lapor diri PPG guru tertentu 2025 tahap 2 di LPTK berikut ini:

Cara Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK

1. Buka laman https://ppg.simpkb.id;

2. Masukan alamat surel (email) dan kata sandi (password) akun SIMPKB masing-masing dan klik "Masuk";

3. Kemudian akan muncul tampilan informasi seperti di atas, silahkan bapak/ibu guru mencatat informasi LPTK dan Akun Belajar.id yang tercantum;

Baca juga: 6 Syarat PPG Daljab Batch 3 Kemenag 2025 Mapel Agama

4. Jika sudah lalu klik tombol hijau 'Lapor Diri';

5. Kemudian guru diarahkan ke website LPTK masing-masing;

6. Klik menu Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 di LPTK;

7. Siapkan dokumen yang diminta LPTK untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas