Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 10 Kurikulum Merdeka Bab 1: Jinayah

Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 10 Kurikulum Merdeka Bab 1: Jinayah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 10 Kurikulum Merdeka Bab 1: Jinayah
Canva/Tribunnews.com
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 10 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada Rabu (6/8/2025) di aplikasi Canva Premium. Simak kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 10. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam pelajaran Fikih, materi tentang Fikih dan Perkembangannya yang perlu dipahami siswa kelas 11 SMA.

Pada bab kali ini siswa diminta untuk memahami soal jinayah dan hikmahnya. 

Pada buku pelajaran Fikih kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 10 karangan Atmo Prawiro dkk. diterbitkan Kementerian Agama Islam tahun 2020, siswa diminta untuk mengerjakan soal larangan membunuh .

Kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 10 pada tugas tersebut hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa dirumah. 

Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku Fikih kelas 11 halaman 10 pada soal jinayah. 

Kunci Jawaban Fikih kelas 11 Halaman 10

Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 23 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi

1. Sebutkan 3 contoh kasus yang temasuk dalam kategori  3 jenis  pembunuhan ! 

2. Bagaimanakah cara mengidentifikasi sebuah benda, apakah  benda tersebut  digolongkan benda yang dapat membunuh seseorang  atau tidak ? 

Rekomendasi Untuk Anda

3. Kemudian setelah contoh-contoh didapatkan, lakukan analisis terhadap  ketiga  jenis pembunuhan diatas, lalu kaitkan dengan dasar hukum larangan  melakukan pembunuhan, kemudian telusurilah alasan mengapa mereka  melakukannya? 

Kunci Jawaban  

1. Tiga contoh kasus yang termasuk dalam kategori 3 jenis pembunuhan
Dalam hukum pidana (KUHP), pembunuhan dibedakan menjadi beberapa jenis. Berikut 3 kategori beserta contoh kasusnya:

a. Pembunuhan Biasa (Pasal 338 KUHP)

Contoh kasus: Seorang pria membunuh tetangganya karena dendam lama dengan cara menusuk menggunakan pisau. Tidak ada perencanaan sebelumnya, hanya spontan karena emosi.

b. Pembunuhan Berencana (Pasal 340 KUHP)

Contoh kasus: Seorang istri merencanakan pembunuhan suaminya demi menguasai harta warisan. Ia menyewa pembunuh bayaran, menyusun waktu, dan cara eksekusinya.

c. Pembunuhan karena Kelalaian / Tidak Sengaja (Pasal 359 KUHP)

Contoh kasus: Seorang pengemudi mabuk menabrak pejalan kaki hingga tewas. Ia tidak berniat membunuh, tetapi kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
 
2. Cara mengidentifikasi sebuah benda, apakah dapat membunuh seseorang atau tidak
Sebuah benda dapat digolongkan berbahaya atau berpotensi membunuh seseorang jika memenuhi kriteria:

Fungsi dan bentuk fisik benda

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas