Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran Beasiswa BPI GTK 2025 untuk Calon Guru dan Guru Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) untuk guru dan calon guru jenjang D4/S1 pada tahun 2025.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pendaftaran Beasiswa BPI GTK 2025 untuk Calon Guru dan Guru Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @puslapdik_dikbud
BEASISWA BPI GTK - Foto ini diambil dari Instagram @puslapdik_dikbud pada Jumat (19/9/2025). Pemerintah kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) untuk guru dan calon guru jenjang D4/S1 pada tahun 2025. 

5. Program studi sesuai dengan mata pelajaran yang diampu

6. Tidak sedang menempuh pendidikan D4/S1

7. Tidak menerima beasiswa lain

Dokumen yang Disiapkan Guru

  • LoA Unconditional dari program RPL
  • KTP atau KK
  • Ijazah/SKL dan transkrip
  • Surat Pernyataan Pendaftaran
  • Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba
  • Bukti terdata di Dapodik/info GTK
  • Surat Pernyataan Komitmen mengikuti PPG setelah lulus
  • Surat Persetujuan dari Kepala Sekolah Induk
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah Induk
  • Jika penyandang disabilitas: Surat Keterangan Disabilitas dan Surat Persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri

Cara Daftar Beasiswa BPI GTK 2025

  • Buka laman beasiswa.kemendikdasmen.go.id
  • Klik menu 'Daftar Akun' bagi yang belum memiliki akun
  • Isi data: nama lengkap, NIK, email, password, dan lainnya sesuai PD Dikti/NUPTK/NISN
  • Cek email dan klik tautan verifikasi untuk aktivasi akun
  • Buka kembali laman beasiswa.kemendikdasmen.go.id untuk login
  • Lengkapi formulir registrasi dan unggah semua dokumen yang diminta
  • Pastikan seluruh data dan dokumen benar dan sesuai
  • Submit formulir pendaftaran sebelum 27 September 2025

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Beasiswa Pendidikan

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas