Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban 3.6 Penanganan Academic Misconduct – Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025

Kunci Jawaban 3.6 Penanganan Academic Misconduct – Bagian 2, pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag pada 4–8 Oktober 2025.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kunci Jawaban 3.6 Penanganan Academic Misconduct – Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025
Canva/Tribunnews.com
PELATIHAN PINTAR KEMENAG - Desain grafis Kunci Jawaban 3.6 Penanganan Academic Misconduct – Bagian 2, Pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag pada 4–8 Oktober 2025, dibuat dengan Canva, Jumat (3/10/2025). 

9. Dalam studi kasus, mahasiswa menyerahkan tugas tanpa mencantumkan referensi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah.

A. Memberi sanksi langsung kepada mahasiswa
B. Melaporkan kasus tersebut ke pihak rektorat
C. Memverifikasi keaslian tugas menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme
D. Menghapus tugas dari sistem akademik

Kunci Jawaban: C

10. Perangkat lunak seperti Turnitin digunakan dalam langkah investigasi untuk....

A. Menentukan tingkat keparahan pelanggaran
B. Melatih dosen dalam penulisan akademik
C. Memeriksa format laporan
D. Mengidentifikasi plagiarisme dalam dokumen akademik

Kunci Jawaban: D

*)Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag.

Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas