LPDP-Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia 2025, Dana hingga Rp 2 Miliar per Proposal
Kemenag bekerja sama dengan LPDP membuka program bantuan riset nasional MoRA The Air Fund 2025.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan kembali membuka program bantuan riset nasional MoRA The Air Fund 2025.
Program ini menerima pendaftaran proposal riset mulai 13 Oktober 2025, dengan total pendanaan mencapai Rp50 miliar per tahun, dan maksimal Rp 2 miliar untuk satu proposal di bidang sains dan teknologi.
Program ini menjadi bagian dari inisiatif Riset Indonesia Bangkit, sebuah upaya mendorong kolaborasi dan inovasi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma’had Aly, guna menciptakan dampak nyata terhadap masyarakat, dunia akademik, dan kebijakan nasional.
"Mora the Air Funds bertujuan meningkatkan pengembangan kualitas sumber daya riset yang inovatif dan kontributif bagi keilmuan, masyarakat, dan daya saing bangsa. Kemudian juga meningkatkan dan mengembangkan keilmuan pada Perguruan Tinggi Keagamaan, berbasis riset, sehingga lebih inovatif dan berdampak pada kehidupan masyarakat dan kebangsaan,” kata Ruchman, dikutip dari laman kemenag.go.id
Ruchman menjelaskan program ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat keilmuan berbasis riset, tetapi juga diharapkan menghasilkan luaran nyata.
"Tujuan yang tak kalah penting dari MoRA The Air Funds, memperbanyak hasil riset dalam bentuk hak kekayaan intelektual, publikasi ilmiah buku oleh penerbit internasional, publikasi jurnal ilmiah bereputasi internasional, dan produk/teknologi/model yang dapat dihilirisasi, bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri (dudi) yang berdampak nyata secara ekonomi dan sosial," tambahnya.
Program ini merupakan kelanjutan dari alokasi anggaran riset yang telah dijalankan sejak 2024 dan akan berlanjut hingga 2026.
Setiap tahunnya, LPDP mengamanatkan Rp50 miliar untuk riset keagamaan melalui Kemenag.
Program ini terbuka bagi para dosen di PTK dan pengajar di Ma’had Aly.
Namun, untuk menjadi periset utama, terdapat persyaratan khusus sesuai latar institusi masing-masing.
4 Fokus Utama Riset
Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Prasarana Pembelajaran PTKIS 2025, Ini Syarat dan Jadwalnya
MoRA The Air Fund tahun 2025 memiliki empat fokus utama riset:
- Sosial humaniora
- Ekonomi dan lingkungan
- Kebijakan layanan pendidikan dan keagamaan
- Sains dan teknologi
Untuk tiga tema pertama, pendanaan maksimal yang diberikan adalah Rp500 juta per proposal, sedangkan riset sains dan teknologi bisa memperoleh hingga Rp2 miliar.
Dana ini bersumber dari LPDP dan dikelola oleh Puspenma Kemenag, dengan arah kebijakan riset ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Syarat Ajukan MoRa The Air Fund 2025
Dosen PTK dan Fakultas Agama Islam pada PTU
- Warga Negara Indonesia
- Berasal dari institusi di bawah binaan Kemenag
- Kualifikasi akademik minimal Doktor (S3) dan jabatan fungsional Lektor
- Memiliki rekam jejak akademik yang baik
- Memiliki Sinta Score Overall minimal 100
- Diutamakan berkolaborasi dengan mitra dalam/luar negeri dari universitas yang masuk 500 besar QS World University Rankings
- Hanya boleh mengajukan satu proposal sebagai periset utama
Dosen Ma’had Aly
- WNI
- Kualifikasi akademik minimal Magister (S2)
- SK Pengangkatan sebagai dosen oleh Mudir Ma’had Aly
- Rekomendasi dari Majelis Masyayikh
- Karya akademik sesuai dengan takhassus keilmuan dan berbahasa Arab
(Tribunnews.com/Farra)
Baca tanpa iklan