Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Batas Waktu Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Segera Daftar Sebelum Ditutup!

Batas waktu pendaftaran seleksi administrasi PPG calon guru 2025 akan berakhir pada 6 November 2025, segera daftar di laman ppg.kemendikdasmen.go.id.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Batas Waktu Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Segera Daftar Sebelum Ditutup!
Instagram @ppgkemendikdasmen
PENDAFTARAN PPG PRAJABATAN - Pengumuman Lini Masa Seleksi PPG Calon Guru 2025 diunduh Kamis (16/10/2025). Batas waktu pendaftaran seleksi administrasi PPG calon guru 2025 akan berakhir pada 6 November 2025, segera daftar di laman ppg.kemendikdasmen.go.id. 

1. Persiapan pendaftaran PPG Prajabatan 2025

  • Memiliki email aktif dan nomor HP aktif yang terkoneksi WhatsApp.
  • Buka laman: ppg.kemendikdasmen.go.id 
  • Lalu pilih "Daftar PPG bagi Calon Guru"
  • Klik "Daftar sebagai Peserta."

2. Membuat akun pendaftaran PPG Calon Guru 2025

  • Buat akun SIMPKB dengan email aktif.
  • Konfirmasi melalui tautan di email.
  • Masukkan NIK, Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir (otomatis diverifikasi).

3. Mengisi data di website SIMPKB

  • Biodata diri.
  • Data kemahasiswaan.
  • Bidang studi PPG.
  • Preferensi provinsi lokasi pengabdian.
  • Data pendukung (pelatihan, organisasi, sukarelawan, hobi).
  • Instrumen Asesmen.
  • Esai.

4. Mengunggah Dokumen Persyaratan

  • Foto formal: kemeja putih, dasi hitam, latar belakang biru (maks. 1 MB).
  • Pakta integritas bermeterai Rp10.000.
  • (Jika lulusan luar negeri) SK Penyetaraan Ijazah & transkrip asli.

5. Verifikasi dan Pembayaran

  • Sistem memverifikasi linieritas S1/D4 dengan bidang PPG.
  • Jika valid → lanjut pembayaran biaya seleksi.
  • Pilih lokasi tes substantif (TUK), ajukan kode bayar, lalu lakukan pembayaran untuk mengunci slot tes.

6. Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan 2025

  • Cetak kartu tes substantif.
  • Ikuti tes substantif secara luring.
  • Cek hasil tes substantif di SIMPKB.
  • Jika lulus, dapat jadwal wawancara.
  • Ikuti tes wawancara secara daring (virtual meeting).
  • Cek hasil wawancara di SIMPKB.

7. Penetapan dan Konfirimasi Kesediaan Peserta

  • Peserta yang lulus wawancara → diproses penempatan ke LPTK sesuai bidang studi.
  • Calon peserta konfirmasi kesediaan di SIMPKB.
  • Ditjen GTK menetapkan mahasiswa PPG Calon Guru 2025 sesuai kuota nasional.

Syarat Daftar PPG Prajabatan 2025

Rekomendasi Untuk Anda

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri); 

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas