Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KJP Plus Tahap II Cair November, Simak Besaran dan Cara Mengecek Status Pencairannya

Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II mulai dapat dicairkan di bulan November 2025, ini besaran dan cara mengecek statusnya berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KJP Plus Tahap II Cair November, Simak Besaran dan Cara Mengecek Status Pencairannya
https://edu.jakarta.go.id/kjp
KJP PLUS TAHAP II - Website KJP Plus Tahap 2IITahun 2025 diunduh Kamis (31/7/2025). Berikut penjelasan tentang pencairan KJP Plus Tahap II di bulan November 2025. 

1. Murid dengan usia 6-21 tahun

2. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta

3. Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta

4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

Khusus untuk Penerima Baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025

  1. Bank Jakarta membuka rekening cetak buku tabungan dan ATM untuk peserta
  2. Kemudian Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM
  3. Setelah itu buku tabungan dan ATM diterima dan akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas