KJP Plus Tahap II Cair November, Simak Besaran dan Cara Mengecek Status Pencairannya
Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II mulai dapat dicairkan di bulan November 2025, ini besaran dan cara mengecek statusnya berikut ini.
Tayang:
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Tiara Shelavie
https://edu.jakarta.go.id/kjp
KJP PLUS TAHAP II - Website KJP Plus Tahap 2IITahun 2025 diunduh Kamis (31/7/2025). Berikut penjelasan tentang pencairan KJP Plus Tahap II di bulan November 2025.
1. Murid dengan usia 6-21 tahun
2. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
3. Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial
Khusus untuk Penerima Baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025
- Bank Jakarta membuka rekening cetak buku tabungan dan ATM untuk peserta
- Kemudian Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM
- Setelah itu buku tabungan dan ATM diterima dan akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita Populer
Berita Terkini