Kunci Jawaban Modul 2.5 Keterampilan Interpersonal Bagian 2 PINTAR Kemenag 26-30 November 2025
Simak kunci jawaban PINTAR Kemenag Modul 2.5 Keterampilan Interpersonal Bagian 2, pelatihan 26 - 30 November 2025.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
A Menerapkan solusi yang telah disepakati
B Mendengarkan kedua belah pihak
C Mencari solusi yang saling menguntungkan
D Menentukan penyebab konflik
Kunci Jawaban: B Mendengarkan kedua belah pihak
8. Konflik seseorang dengan dirinya sendiri disebut.
A Konflik intrapersonal
B Konflik interpersonal
C Konflik antar individu
D Konflik intern
Kunci Jawaban: A Konflik intrapersonal
9. Tujuan pengelolaan konflik adalah
A Mencapai kesepakatan
B Menghilangkan konflik
C Mengurangi intensitas konflik
D Semua jawaban salah
Kunci Jawaban: C Mengurangi intensitas konflik
10. Penyuluh Agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ada tiga hal penting yang perlu dikelola, kecuali
A Emosi
B Konflik
C Memotivasi
D Perdebatan
Kunci Jawaban: D Perdebatan
Demikian kunci jawaban soal pelatihan 2.5 Keterampilan Interpersonal Bagian 2 PINTAR Kemenag.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.22 Aduan dan Temuan, PINTAR Kemenag
Pelatihan PINTAR Kemenag
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri.
Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penyuluh agama khususnya soft skill penyuluh agama agar dapat dapat berinteraksi secara efektif dengan masyarakat binaannya.
Penyuluh agama memainkan peran penting dalam masyarakat, yaitu memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, penyuluh agama sering kali berinteraksi dengan berbagai kalangan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, penyuluh agama membutuhkan soft skill yang mumpuni untuk dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.
Dengan memiliki soft skill yang mumpuni, penyuluh agama dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.16 Tugas dan Fungsi Pejabat Fungsional Pengawas JPH - Bagian 2, PINTAR Kemenag
Persyaratan
1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penyuluh agama khususnya soft skill penyuluh agama agar dapat dapat berinteraksi secara efektif dengan masyarakat binaannya.
*) Disclaimer:
Jawaban dalam artikel ini hanya sebagai referensi untuk mengerjakan soal pada pelatihan PINTAR Kemenag.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Baca tanpa iklan