Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasil TKA SMA 2025 Diumumkan, Murid Bakal Terima Sertifikat Mulai 5 Januari 2026

Kemendikdasmen resmi mengumumkan hasil TKA SMA, SMK, MA, dan Paket C 2025, murid bakal menerima sertifikat mulai 5 Januari 2026.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Hasil TKA SMA 2025 Diumumkan, Murid Bakal Terima Sertifikat Mulai 5 Januari 2026
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMKN 1 Manggar, Provinsi Bangka Belitung, Senin (3/10/2025). Kemendikdasmen resmi mengumumkan hasil TKA SMA, SMK, MA, dan Paket C 2025, murid bakal menerima sertifikat mulai 5 Januari 2026. 

Selain itu, laman publik hasil TKA secara nasional dapat diakses mulai tanggal 26 Desember 2025 melalui tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka

Laman tersebut juga memuat informasi capaian nasional maupun provinsi hasil TKA 2025 untuk setiap mata pelajaran.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa pengelolaan hasil TKA dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. 

“Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta melindungi hak murid. Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses DKHTKA dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara tepat,” ujar Toni, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Rabu (24/12/2025).

Diterima Mulai 5 Januari

Toni menambahkan bahwa meskipun SHTKA baru diterima murid mulai 5 Januari 2026, sekolah dapat menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid sejak 23 Desember 2025 melalui DKHTKA. 

Langkah ini dilakukan agar murid dan orang tua memperoleh informasi hasil asesmen secara resmi dan terverifikasi.

Dalam rangka penguatan tata kelola asesmen, BSKAP memastikan pemanfaatan hasil TKA selaras dengan prinsip keadilan dan pemerataan layanan pendidikan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Data hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah serta menyusun kebijakan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Toni juga menjelaskan bahwa TKA merupakan bagian dari sistem asesmen nasional yang berorientasi pada perbaikan mutu pembelajaran. 

“Hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label atau peringkat kepada murid, melainkan sebagai gambaran capaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas