Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketentuan Umum Pendaftaran dan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN, Dibuka hingga 7 Februari 2026

Pengisian PDSS untuk PMB PTKIN 2026 dibuka mulai 5 Januari hingga 7 Februari 2026 sebagai tahapan awal seleksi SPAN-PTKIN, simak ketentuan umumnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ketentuan Umum Pendaftaran dan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN, Dibuka hingga 7 Februari 2026
span.ptkin.ac.id
PENDAFTARAN SPAN-PTKIN 2026 - Tangkapan layar website SPAN-PTKIN, Kamis (25/12/2025). Pengisian PDSS untuk PMB PTKIN 2026 dibuka mulai 5 Januari hingga 7 Februari 2026 sebagai tahapan awal seleksi SPAN-PTKIN, simak ketentuan umumnya. 

Ringkasan Berita:
  • Pengisian PDSS untuk PMB PTKIN 2026 dibuka mulai 5 Januari hingga 7 Februari 2026 sebagai tahapan awal seleksi SPAN-PTKIN.
  • Pengisian PDSS sepenuhnya dilakukan oleh satuan pendidikan ber-NPSN dengan menginput data sekolah dan nilai rapor siswa secara daring.
  • Ketelitian, kejujuran, dan ketepatan waktu pengisian PDSS sangat penting karena menjadi dasar seleksi nasional berbasis prestasi tanpa ujian tulis.

 

TRIBUNNEWS.COM - Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) dibuka mulai hari ini, Senin (5/1/2026).

Adapun pengisian PDSS dapat dilakukan hingga tanggal 7 Februari 2026.

Tahapan ini merupakan langkah awal yang harus diikuti satuan pendidikan agar dapat mendaftarkan siswa-siswi terbaiknya mengikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) 2026.

Pengisian PDSS dilakukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan, meliputi MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Satuan pendidikan wajib mendaftarkan sekolah serta menginput data rapor siswa yang akan mengikuti jalur SPAN-PTKIN 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi nasional berbasis prestasi akademik tanpa ujian tulis yang dapat diikuti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di seluruh Indonesia.

Seluruh proses dilakukan secara daring melalui tautan: Pengisian PDSS 2026.

Untuk proses pengisian, verifikasi, dan finalisasi PDSS, dibuka dari 5 Januari sampai 09 Februari 2026.

Ketua PMB PTKIN 2026, Abd. Aziz, menegaskan pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu dalam proses pengisian PDSS oleh pihak sekolah.

"Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Madrasah, Kepala Sekolah, serta operator agar tidak menunda pengisian PDSS hingga mendekati batas akhir. Validitas data prestasi akademik siswa merupakan faktor utama dalam proses seleksi SPAN-PTKIN."

"Oleh karena itu, nilai rapor dan data prestasi pendukung harus diinput secara jujur, lengkap, dan akurat agar tidak merugikan hak siswa di kemudian hari," ujarnya, dikutip dari laman kemenag, Senin (5/1/2026)..

"Siswa kelas XII diimbau untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak sekolah guna memastikan telah didaftarkan serta data PDSS-nya diinput secara benar dan tepat waktu," sambungnya.

Baca juga: Dibuka Mulai Hari Ini, Ini Cara Pengisian PDSS Akun Sekolah SPAN-PTKIN 2026

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah disempurnakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas.

"SPAN-PTKIN 2026 merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menyediakan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Sistem PDSS tahun ini telah dioptimalkan untuk meminimalkan kendala teknis. Pendidikan Islam harus menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi unggul, dan hal tersebut dimulai dari proses seleksi yang transparan serta akuntabel," jelasnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas