Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban Fikih Kelas 12 Halaman 115 - 124 Kurikulum Merdeka Bab 5: Soal PAT

Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 12 Halaman 115 - 124 Kurikulum Merdeka Bab 5: Soal PAT.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kunci Jawaban Fikih Kelas 12 Halaman 115 - 124 Kurikulum Merdeka Bab 5: Soal PAT
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
KUNCI JAWABAN - Pembelajaran tatap muka hari pertama di SD N 1 Semarapura Kangin, Klungkung, Bali, Senin 27 September 2021. Simak kunci jawaban Fikih Kelas 12 Halaman 115 - 124. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam pelajaran Fikih, materi tentang Fikih dan Perkembangannya yang perlu dipahami siswa kelas 12 SMA.

Pada bab kali ini siswa diminta untuk memahami soal al-qowaidul khamsah.  

Pada buku pelajaran Fikih kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 115-124 karangan Dewi Masyitoh dkk. diterbitkan Kementerian Agama Islam tahun 2020, siswa diminta untuk mengerjakan soal penilaian akhir tahun.

Kunci jawaban Fikih kelas 12 halaman 115-124 pada soal penilaian akhir tahun hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. 

Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku Fikih kelas 12 halaman 115-124 pada soal penilaian akhir tahun. 

Kunci Jawaban Fikih kelas 12 Halaman 115-124

Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 23 Kurikulum Merdeka Bab 1: penilaian akhir tahun 

Berikut versi tulisan yang dirapikan tanpa mengubah isi, kalimat, maupun pilihan jawaban. Perapian difokuskan pada tata letak, spasi, penomoran, dan keterbacaan.

 
A. Pilihlah jawaban yang paling benar pada pertanyaan di bawah ini!
1. Ulama berpendapat definisi Ushul Fikih:
ِإدْرَاكُ الْقَوَاعِدِ الَّتِي يَتَوَصَّلُ بِهَا إِلَى اسْتِنْبَاطِ الْحُكْمِ الشَّرْعِيِّ الْفَرْعِيِّ مِنْ أَدِلَّتِهَا التَّفْصِيلِيَّةِ

Rekomendasi Untuk Anda

Berikutnya pendapat yang lain:
أُصُولُ الْفِقْهِ هِيَ الْقَوَاعِدُ الْكُلِّيَّةُ الَّتِي يُتَوَصَّلُ إِلَى فَهْمِ نُصُوصِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ

Setelah membaca definisi tersebut dapat dipahami bahwa Ushul Fikih adalah …
A. Ilmu yang membahas tentang ibadah mahdhah
B. Kajian ilmu ulama yang dilahirkan puluhan abad yang lalu
C. Hukum yang berhubungan dengan hubungan dengan Allah Swt.
D. Hukum yang mengatur hubungan manusia dengan manusia serta manusia dengan Allah Swt.
E. Sarana atau alat untuk memahami nash Al-Qur’an dan As-Sunnah agar menghasilkan hukum-hukum syara’

 
2. Ilmu Fikih merupakan cabang (furu’) dari ilmu Ushul Fikih. Objek pembahasan ilmu Fikih adalah …
A. Perbuatan mukallaf dan nilai hukum yang berkaitan dengannya
B. Perbuatan manusia yang berhubungan dengan sesama manusia
C. Hukum yang berkaitan dengan manusia yang sudah baligh
D. Hukum yang berkaitan dengan sesama manusia
E. Hukum yang berkaitan dengan kemanusiaan

 
3. Objek pembahasan ilmu Ushul Fikih adalah …
A. Perbuatan mukallaf sesuai kemampuannya
B. Syariat yang bersifat kulli atau dalil-dalil hukum
C. Sanksi hukuman bagi pelaku perbuatan melawan hukum
D. Keadaan mukallaf ketika mampu atau tidak mampu
E. Sumber hukum yang disepakati atau tidak disepakati ulama

 
4. Ulama berpendapat definisi Al-Qur’an secara istilah:
الْقُرْآنُ الْكَرِيمُ مُنَزَّلٌ وَحْيٌ إِلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَهُوَ أَسَاسُ الشَّرِيعَةِ وَأَصْلُهَا الأَوَّلُ

Pendapat kedua:
الْكِتَابُ وَيُسَمَّى الْقُرْآنَ، هُوَ كَلَامُ اللهِ تَعَالَى الْمُنَزَّلُ عَلَى رَسُولِهِ مُحَمَّدٍ ﷺ بِاللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، الْمَنْقُولُ بِالتَّوَاتُرِ، الْمَكْتُوبُ فِي الْمَصَاحِفِ

Perbedaan definisi kedua lebih menegaskan bahwa Al-Qur’an itu …
A. Mukjizat Nabi Muhammad terbesar
B. Dijaga kemurniannya sampai hari akhir
C. Disampaikan oleh Malaikat Jibril
D. Mudah dipahami umat Islam
E. Dinukil secara mutawatir

 
5. Pedoman Al-Qur’an dalam menetapkan hukum berpedoman pada tiga hal, yaitu …
A. Tidak memberatkan, meminimalisir beban, berangsur-angsur
B. Tidak memberatkan, bahasa Arab, berangsur-angsur
C. Tidak memberatkan, perlindungan Allah, meminimalisir beban
D. Bahasa Arab, meminimalisir beban, mudah dipahami
E. Bahasa mudah dipahami, berangsur-angsur, tidak memberatkan

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas