Catat, Ini Aturan Lengkap Pembayaran UTBK-SNBT 2026 dan Batas Waktunya
Ketepatan dalam melakukan pembayaran menjadi kunci penting agar proses pendaftaran UTBK-SNBT 2026 tidak terhambat.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Pembayaran UTBK-SNBT 2026 memiliki batas waktu ketat dengan masa berlaku slip hanya 2x24 jam atau hingga 08 April 2026 pukul 15.00 WIB.
- Peserta dapat membayar melalui berbagai bank mitra seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BSI menggunakan mobile banking, ATM, atau teller.
- Bagi yang tidak memiliki rekening, pembayaran tetap bisa dilakukan dengan bantuan orang terdekat atau secara tunai di teller bank.
TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 merupakan salah satu jalur utama seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang menggunakan hasil tes sebagai dasar penilaian.
Program ini dibuka bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat, baik lulusan tahun 2026 maupun beberapa tahun sebelumnya sesuai ketentuan panitia SNPMB.
Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 sendiri telah resmi dibuka melalui portal daring di laman snpmb.id, yang menjadi pusat layanan seleksi nasional bagi calon mahasiswa di seluruh Indonesia.
Dalam proses pendaftaran tersebut, peserta tidak hanya diminta melengkapi data dan memilih program studi, tetapi juga wajib menyelesaikan tahap pembayaran biaya UTBK sebagai syarat utama agar dapat mengikuti ujian.
Pembayaran UTBK-SNBT 2026 dilakukan melalui sejumlah bank mitra resmi seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI, baik melalui layanan mobile banking, ATM, maupun teller.
Masa pembayaran dibuka selama periode tertentu setelah peserta mendapatkan slip pembayaran, dengan batas akhir yang telah ditentukan oleh panitia.
Sehingga setiap peserta perlu memperhatikan jadwal ini secara cermat.
Ketepatan dalam melakukan pembayaran menjadi kunci penting agar proses pendaftaran tidak terhambat.
Pasalnya, slip pembayaran memiliki masa berlaku terbatas, dan jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka peserta harus mengulang proses dari awal.
Oleh karena itu, memahami aturan pembayaran, alur transaksi, serta batas waktu yang berlaku menjadi langkah awal yang sangat penting bagi setiap calon peserta UTBK-SNBT 2026 agar dapat mengikuti seleksi dengan lancar hingga tahap akhir.
Aturan Pembayaran UTBK-SNBT 2026
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Terbaru UTBK-SNBT 2026, Ada Tambahan Masa Unduh Kartu Peserta
Tahap pembayaran merupakan salah satu penentu utama keberhasilan pendaftaran UTBK-SNBT 2026.
Mengutip dari Instagram @snpmb_id, berikut ketentuan resmi yang perlu diperhatikan:
- Slip pembayaran hanya berlaku selama 2 x 24 jam sejak dicetak
- Batas akhir pembayaran ditetapkan hingga 08 April 2026 pukul 15.00 WIB
- Transaksi pembayaran hanya dapat dilakukan pada pukul 01.00 – 23.00 WIB setiap hari
Perlu digarisbawahi bahwa masa berlaku slip pembayaran mengikuti dua ketentuan, yaitu 2 x 24 jam sejak dicetak atau hingga batas akhir pembayaran (08 April 2026 pukul 15.00 WIB), tergantung mana yang lebih dulu tercapai.
Jika melewati waktu tersebut, slip tidak dapat digunakan dan peserta harus mengulang proses dari awal.
Selain itu, meskipun layanan perbankan tersedia hampir sepanjang hari, sistem pembayaran UTBK hanya aktif pada jam yang telah ditentukan.