Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban LKS Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 35-37 Kurikulum Merdeka: PTS

Berikut ini kunci jawaban LKS Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 35-37 Kurikulum Merdeka: PTS.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kunci Jawaban LKS Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 35-37 Kurikulum Merdeka: PTS
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
KUNCI JAWABAN - Pembelajaran tatap muka hari pertama di SD N 1 Semarapura Kangin, Klungkung, Bali, Senin 27 September 2021. Simak kunci jawaban LKS Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 35-37 . 

TRIBUNNEWS.COM – Dalam buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP/MTS Semester 1 halaman 35-37 Kurikulum Merdeka, siswa mempelajari tentang nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pada materi LKS Pendidikan Pancasila kelas 7 SD halaman 35-37 kali ini, siswa diminta untuk mengerjakan soal penilaian tengah semester (PTS). 

Materi ini terdapat dalam buku LKS Pendidikan Pancasila kelas 7 SD halaman 35-37 karangan Al Marsudi, terbitan Prioritas Cendekia Utama.

Kunci jawaban LKS Pendidikan Pancasila kelas 7 SD halaman 35-37 pada materi tentang norma dan UUD NRI 1945 hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. 

Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku LKS Pendidikan Pancasila kelas 7 SD halaman 35-37 :

Kunci Jawaban LKS Pendidikan Pancasila Kelas 7 SD Halaman 35-37

1. Pada undang-undang dasar, salah satunya berisi tentang organisasi negara. Artinya ….
a. mengatur hubungan antarpelaksana negara serta tugas-tugasnya
b. mengatur lembaga-lembaga negara yang ada dalam suatu negara
c. mengatur lembaga-lembaga hukum dalam suatu negara
d. mengatur lembaga-lembaga sosial dan ekonomi dalam suatu negara

2. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!
(1) Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(2) Ketentuan adanya undang-undang dasar.
(3) Ketentuan adanya pemerintah yang berkeadilan rakyat.
(4) Kedaulatan negara.
(5) Pembukaan UUD 1945 dalam ayat-ayat.

Rekomendasi Untuk Anda

Berisi pokok pikiran-pokok pikiran hal-hal berikut, kecuali nomor …. (HOTS)
a. (1) dan (2)
b. (2) dan (3)
c. (3) dan (4)
d. (4) dan (5)

3. Dasar-dasar kerohanian dan kemanusiaan memberikan ciri dan sifat bahwa konstitusi pertama Negara Indonesia berasas atas nilai-nilai ….
a. religius, moral, dan kesusilaan
b. religius, ketuhanan, dan kodrat manusia
c. religius, ketuhanan, dan kodrat manusia
d. religius, ketuhanan, dan kodrat manusia

4. Pancasila sebagai dasar negara juga berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum yang artinya ….
a. segala peraturan perundangan tidak boleh bertentangan dan harus bersumber kepada nilai-nilai Pancasila
b. hanya ada satu sumber hukum di Negara Republik Indonesia
c. kepribadian bangsa Indonesia dapat membedakan dengan bangsa lain
d. sumber tertib hukum di negara Republik Indonesia ada kalanya boleh tidak bersumber kepada dasar negara

5. Pancasila sebagai petunjuk arah perilaku bangsa Indonesia merupakan fungsi Pancasila sebagai ….
a. kepribadian bangsa
b. pandangan hidup bangsa
c. ideologi negara
d. dasar negara

6. Setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan dasar dan ideologi kita. Hal ini berarti dasar negara merupakan ….
a. pandangan hidup bangsa
b. peraturan tertulis dalam suatu negara
c. aturan tertulis dalam suatu negara
d. sumber dari segala sumber hukum

7. Pancasila sebagai cita hukum memiliki fungsi pokok di antaranya ….
a. menegakkan nilai-nilai hidup bangsa
b. menjadi dasar perundang-undangan
c. sebagai penjamin dikaitkannya hukum dengan moral
d. sebagai acuan nilai kebaikan

8. Pada umumnya semua negara memiliki dasar negara. Hal ini dimaksudkan sebagai …
a. pedoman untuk mengatur berdirinya negara
b. pedoman untuk mengatur berdirinya negara
c. unsur dari keberadaan negara
d. unsur dari keberadaan negara

9. Hak dasar yang dimiliki setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, yaitu hak ….
a. hak asasi
b. hak manusia
c. hak pribadi
d. berkebudayaan

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas