UGM Buka Jalur PBUB dan PBUTM 2026, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Universitas Gadjah Mada kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru 2026 melalui jalur seleksi mandiri berbasis prestasi PBUB dan PBUTM.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Universitas Gadjah Mada membuka pendaftaran jalur PBUB dan PBUTM 2026 pada 14–29 April untuk calon mahasiswa S1 dan D4 berprestasi.
- Jalur PBUB ditujukan bagi siswa berprestasi di bidang IPTEK, seni, dan olahraga dengan syarat nilai akademik unggul serta bukti kejuaraan minimal tingkat provinsi.
- Jalur PBUTM memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dengan syarat ekonomi tertentu tanpa mengabaikan standar akademik dan prestasi.
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Gadjah Mada kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri berbasis prestasi, yakni Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB) dan Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) untuk tahun akademik 2026.
Pendaftaran kedua jalur ini dijadwalkan berlangsung pada 14 April hingga 29 April 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi UGM, dengan sasaran lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan studi ke program sarjana (S1) maupun sarjana terapan (D4).
PBUB merupakan jalur yang dirancang untuk menjaring siswa dengan rekam jejak prestasi selama masa sekolah, baik di bidang akademik (IPTEK) maupun non-akademik seperti seni dan olahraga.
Peserta yang memiliki capaian di salah satu bidang tersebut dapat memanfaatkan jalur ini sebagai alternatif masuk UGM.
Sementara itu, PBUTM menjadi jalur afirmasi yang memberikan peluang lebih luas bagi siswa berprestasi dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, sehingga tetap memiliki akses untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa prestasi yang diakui dalam jalur PBUB harus dibuktikan melalui sertifikat kejuaraan, mulai dari tingkat provinsi hingga internasional, dengan ketentuan capaian juara tertentu sesuai jenjang kompetisi.
Untuk bidang olahraga, prestasi dapat berasal dari ajang resmi seperti pekan olahraga daerah, nasional, hingga ajang internasional.
Sedangkan pada bidang seni, prestasi dapat berupa penghargaan dalam berbagai lomba seperti fotografi, teater, MTQ, paduan suara, hingga seni tradisional, yang juga harus dilengkapi dengan portofolio karya.
Selain capaian prestasi, aspek akademik tetap menjadi syarat penting.
Nilai rapor peserta jalur PBUB harus memenuhi atau melampaui kriteria ketuntasan minimal, serta bagi jalur IPTEK diwajibkan berasal dari kelompok siswa dengan peringkat 25 persen terbaik di kelas.
“Jadi syaratnya unggul dalam bidang akademik ditunjukkan dalam capaian nilai rapor,” jelas Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM, Dr. Sigit Priyanta, S.Si., M.Kom, dikutip dari https://ugm.ac.id/.
Baca juga: UGM Buka Pendaftaran Jalur IUP Gelombang 2 Tahun 2026, Kuota 1.221 Mahasiswa di 31 Prodi
Di sisi lain, jalur PBUTM memberikan perhatian khusus pada kondisi ekonomi keluarga.
Calon pendaftar diwajibkan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau KIP Kuliah, atau terdaftar dalam data sosial ekonomi nasional, dengan batas penghasilan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan.
Meski demikian, standar prestasi tetap diberlakukan, di mana peserta harus termasuk siswa terbaik di kelas serta memiliki minimal prestasi juara tingkat provinsi.
Sebagai bagian dari proses seleksi, khusus peserta PBUB bidang seni dan olahraga yang lolos tahap administrasi akan mengikuti uji keterampilan secara langsung di kampus UGM.
Baca tanpa iklan