Tata Tertib Pelaksanaan UTBK SNBT bagi Peserta, Lengkap dengan Sanksi jika Melanggar
Pelaksanaan UTBK SNBT mulai dilaksanakan pada bulan April 2026, simak tata tertib dan juga sanksinya jika melanggar.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan UTBK SNBT mulai dilaksanakan sejak kemarin Selasa (21/4/2026).
Dikutip dari snpmb.id, UTBK tahun ini diadakan hingga tanggal 30 April 2026.
UTBK merupakan jalur tes seleksi penerimaan mahasiswa baru yang mengacu pada hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer dan portofolio untuk beberapa program studi.
UTBK ini hanya boleh diikuti oleh peserta SNBT sebanyak satu kali.
Terdapat tata tertib yang harus diikuti oleh peserta UTBK selama mengerjakan tes tersebut.
Baca juga: UTBK 2026 Resmi Dimulai, UNAIR Layani 16.672 Peserta dengan Fasilitas Lengkap dan Pengawasan Ketat
Tata Tertib Pelaksanaan UTBK 2026
Mengutip dari laman resmi beberapa perguruan tinggi, berikut tata tertib yang wajib diketahui oleh peserta UTBK.
Sebelum Ujian Berlangsung
- Seluruh peserta ujian harus sudah mengetahui LOKASI dan RUANG UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
- Peserta wajib membawa :
- Kartu Tanda Peserta Ujian;
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau bentuk aslinya untuk lulusan tahun 2024 dan 2025. Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah untuk lulusan tahun 2026; dan
- Kartu Identitas lainnya yang terdapat foto yang bersangkutan (Asli).
- Semua peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
- Peserta UTBK harus bersepatu (ruang tertentu mengharuskan peserta lepas Sepatu)
- Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
- Peserta UTBK tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
- Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan. - Peserta UTBK akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
- Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
- Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
- Peserta UTBK yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
- Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.
- Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
- Semua peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.
- Seluruh peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
- Mencoba Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
Saat Melaksanakan UTBK
- Peserta membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Sub Test Ujian dan waktu pengerjaan.
- Seluruh peserta membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.
Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian. - Kemudian pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian.
- Lalu mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
- Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
- Semua peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar.
- Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
- Peserta UTBK dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau
- Apabila Peserta melakukan kecurangan maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).
- Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “Selesai”.
- Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
Larangan Selama UTBK Berlangsung
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seijin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
Selesai Ujian
- Peserta diharapkan memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.
- Seluruh peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat tanda waktu ujian berakhir disampaikan.
- Peserta UTBK tidak diperkenankan membuka tas jika lokasi penyimpanan tas berada dalam ruang ujian.
Baca juga: UTBK-SNBT 2026 di Universitas Diponegoro Diikuti 23 Ribu Peserta, Siapkan Lebih dari 1.400 Komputer
Sanksi Bagi Peserta UTBK yang Melanggar Tata Tertib
Mengutip dari tayangan YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (21/4/2026) Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyampaikan dalam Konferensi Pers secara daring sanksi-sanksi bagi peserta UTBK yang melanggar tata tertib, sebagai berikut:
- Peserta yang terbukti curang atau melanggar akan langsung di diskualifikasi secara permanen dari proses seleksi.
- Kemudian peserta juga dilarang mendaftar di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia selamanya.
- Pelaku yang melanggar atay curang juga akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca juga: Ini yang Harus Dihindari Menjelang UTBK!
Jadwal Pelaksanaan UTBK SNBT 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa:
12 Januari – 7 April 2026 - Pendaftaran UTBK-SNBT:
25 Maret - 7 April 2026 - Pembayaran Biaya UTBK:
25 Maret - 8 April 2026 - Pelaksanaan UTBK:
21 - 30 April 2026 - Pengumuman Hasil SNBT:
25 Mei 2026 - Masa Unduh Sertifikat UTBK:
2 Juni – 31 Juli 2026.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Baca tanpa iklan