Jadwal SPMB Jatim SMA/SMK 2026 dan Tata Cara Pendaftarannya
Simak jadwal SPMB Jatim SMA/SMK 2026 dan tata cara pendaftarannya, pengambilan PIN oleh calon murid baru dibuka 28 Mei 2026.
Tayang:
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
https://spmbjatim.net/
SPMB JATIM 2026 - Portal pendaftaran SPMB Jatim 2026 diambil pada Senin (11/5/2026). Simak jadwal SPMB Jatim SMA/SMK 2026 dan tata cara pendaftarannya, pengambilan PIN oleh calon murid baru dibuka 28 Mei 2026.
C. Jalur Mutasi Orang tua/wali (SMA/SMK)
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKPD, dan PIN.
- Bagi calon Murid baru yang mendaftar melalui jalur mutasi orang tua/wali, yaitu Mutasi Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan mengunggah SKPD/Surat Keterangan sejenis yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa untuk orang tua/wali dan calon Murid baru.
- Bagi calon Murid baru yang mendaftar melalui jalur mutasi orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan selain pendidik, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan selain pendidik Juknis SPMB dari Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK tempat bertugas.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon yang berbatasan.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih 1 (satu) konsentrasi keahlian di Satuan Pendidikan SMK yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
D. Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA yang dituju di wilayah dalam rayon, wilayah luar rayon dalam 1 (satu) kabupaten/kota atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih 1 (satu) konsentrasi keahlian di Satuan Pendidikan SMK yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon.
- Mengisi data prestasi/penghargaan dan mengunggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
E. Jalur Nilai Prestasi Akademik (SMA/SMK)
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon, atau paling banyak 2 (dua) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon dan paling banyak 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA di wilayah luar rayon dalam kabupaten/kota atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Berita Populer
Berita Terkini