Pendaftaran Taruna Politeknik STPN Dibuka hingga 18 Juni 2026, Ini Syarat dan Ketentuan Daftarnya
Pendaftaran seleksi taruna baru Politeknik Agraria STPN 2026 resmi dibuka, simak syarat, jalur, dan jadwal seleksi pendaftarannya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) kembali membuka seleksi penerimaan taruna baru untuk tahun 2026 ini.
Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027 membuka pendaftarannya sejak bulan Mei 2026 hingga 18 Juni 2026, mendatang.
Pendaftaran SPTB ini dilakukan secara online di laman resmi sptb.stpn.ac.id.
Tahun ini tersedia kuota sebanyak 350 taruna yang dibagi ke dalam ketiga jalur pendaftaran.
Setiap peserta yang ingin mendaftar pada seleksi penerimaan taruna baru STPN perlu memperhatikan syarat, ketentuan, dan juga jalur pendaftaran yang disediakan.
Baca juga: Pendaftaran Politeknik Agraria STPN 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Jalur, Kuota dan Cara Daftar
Syarat dan Ketentuan Umum Pendaftaran
1. Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Usia maksimal pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah 21 tahun untuk jalur umum, sedangkan untuk jalur Tugas Belajar adalah usia 28 tahun
3. Lulusan pendidikan menengah atas (SMA/SMK/MA) dibawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama dengan Jurusan/Bidang Keahlian/Program
Keahlian/Konsentrasi Keahlian:
- Ilmu Pengetahuan Alam/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPA/IPS)
- Bangunan, Survei Pemetaan, Komputer, Geomatika, Pertambangan, dan/atau
- Jurusan/Keahlian yang linear dengan bidang
agraria/pertanahan dan tata ruang.Dengan Nilai Peserta :
1) Lulusan sebelum tahun 2026, memiliki rata-rata nilai pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau 7,5 dengan skala 10;
2) Lulusan tahun 2026, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau 7,5 dengan skala 10
3) Bagi calon lulusan 2026 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rata-rata rapor untuk seluruh mata pelajaran pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau 7,5 dengan skala 10 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau 7,5 dengan skala 10
Nilai bukan hasil dari pembulatan
4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba serta memenuhi standar kesamaptaan
5. Tidak pernah tersangkut masalah pidana, dibuktikan dengan melampirkan SKCK