SPMB Jakarta 2026 Jenjang PAUD untuk Anak Berusia 2–6 Tahun
Disdik Jakarta membuka SPMB PAUD untuk anak berusia 2–6 tahun. PAUD yang dibuka yaitu TK, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dll.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka SPMB PAUD 2026 untuk jenjang TK, Kelompok Bermain, TPA, dan satuan sejenis melalui pendaftaran daring di spmbpaud.jakarta.go.id.
- Calon murid harus berdomisili di DKI Jakarta minimal 1 tahun dan memenuhi persyaratan usia sesuai jenjang yang dipilih.
- Seleksi dilakukan berdasarkan prioritas usia, waktu pendaftaran, serta ketentuan khusus untuk TPA dan SPS.
- Pendaftaran tahap pertama berlangsung 15–20 Juni 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran murid baru melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Murid baru jenjang PAUD dibedakan menjadi PAUD formal yaitu TK kelompok A dan B, serta PAUD nonformal yaitu Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan yang sejenis.
Pendaftaran dibuka pada 15 dan 17 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB melalui https://spmbpaud.jakarta.go.id/.
Setiap calon murid baru wajib memenuhi persyaratan dan dokumen yang telah ditentukan.
Mengutip petunjuk teknis SPMB Jakarta 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai SPMB Jakarta jenjang PAUD.
Persyaratan
- Calon peserta didik harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Persyaratan usia per 1 Juli tahun berjalan:
- TPA dan Satuan PAUD: 2–6 tahun.
- Kelompok Bermain (KB): 2–6 tahun, dengan prioritas usia 3–4 tahun.
- TK Kelompok A: 4–5 tahun.
- TK Kelompok B: 5–6 tahun.
- Persyaratan usia dibuktikan dengan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari instansi berwenang.
- Terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
Link formulir pendaftaran
Baca juga: Tata Cara Pilih Sekolah SPMB Jakarta 2026 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB
Mekanisme Seleksi
- Taman Kanak-Kanak (TK)
- Jika pendaftar melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan:
- Usia tertua hingga termuda.
- Waktu pendaftaran.
- Kelompok Bermain (KB)
- Prioritas bagi calon murid usia 3–4 tahun.
- Jika pendaftar usia 3–4 tahun melebihi daya tampung, seleksi berdasarkan:
- Usia tertua hingga termuda.
- Waktu pendaftaran.
- Jika masih tersedia kuota, dapat menerima murid usia 5–6 tahun.
- Taman Penitipan Anak (TPA) dan SPS
- TPA memprioritaskan anak dari orang tua/wali yang bekerja di TPA terkait, instansi Pemprov DKI Jakarta, atau Perumda Pasar Jaya setempat (dibuktikan dengan surat keterangan).
- SPS memprioritaskan anak dari orang tua/wali yang bekerja di SPS terkait atau instansi Pemprov DKI Jakarta setempat (dibuktikan dengan surat keterangan).
- Juga mengutamakan calon murid usia 3–4 tahun.
- Jika pendaftar melebihi daya tampung, seleksi berdasarkan:
- Prioritas pekerjaan orang tua/wali sesuai ketentuan.
- Usia tertua hingga termuda.
- Waktu pendaftaran.
- Tahap Kedua
- Jika kuota tahap pertama belum terpenuhi, dibuka penerimaan tahap kedua.
- Pendaftar Luar DKI Jakarta
- Dapat mengikuti penerimaan tahap kedua apabila masih tersedia kuota.
Tata Cara Pendaftaran
- Calon murid mendaftar secara daring melalui kanal pendaftaran yang dikelola Dinas Pendidikan dengan memilih satuan PAUD tujuan.
- Orang tua/wali menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan fotokopi akta kelahiran/surat keterangan kelahiran serta Kartu Keluarga kepada panitia di sekolah tujuan.
- Calon murid penerima manfaat panti sosial wajib memiliki NIK yang tercantum dalam KK panti sosial dan melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Kepala Panti Sosial.
- Tim verifikator sekolah melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen persyaratan.
- Data calon murid yang telah diverifikasi diinput ke sistem oleh panitia sekolah.
- Hasil penerimaan diumumkan secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan Dinas Pendidikan.
- Calon murid yang diterima wajib melakukan daftar ulang secara luring di sekolah tujuan.
- Calon murid yang diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti penerimaan di PAUD lain, dan kuotanya dialihkan ke tahap penerimaan berikutnya.
Jadwal SPMB Jakarta 2026 PAUD
Tahap Pertama
- Pendaftaran dan Pemilihan sekolah:
- 15 dan 17 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
- 18 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
- Proses Seleksi:
- 15 dan 17 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
- 18 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
- Pengumuman: 19 Juni 2026 pukul 15.00 WIB
- Daftar Ulang:
- 20 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
- 22 Juni 2026 pukul 08.00-12.00 WIB
Tahap Kedua
- Pendaftaran dan Pemilihan sekolah:
- 23-24 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
- 25 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
- Proses Seleksi:
- 23-24 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
- 25 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
- Pengumuman: 26 Juni 2026 pukul 15.00 WIB
- Daftar Ulang:
- 27 Juni 2026 pukul 08.00-12.00 WIB
- 29 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)