PT Pertamina EP Asset 3 Kenalkan Kegiatan Hulu Migas
tercapai tanpa adanya segenap dukungan dari stakeholder. Menyadari hal ini, PT Pertamina EP (PEP) Asset 3 Subang Field menggelar kegiatan bertajuk Med
Editor: Content Writer
Upaya Perusahaan dalam rangka mencari dan memproduksikan minyak dan gas tidak serta merta dapat tercapai tanpa adanya segenap dukungan dari stakeholder. Menyadari hal ini, PT Pertamina EP (PEP) Asset 3 Subang Field menggelar kegiatan bertajuk Media Visit PT Pertamina EP Asset 3 Subang Field Tahun 2019 dengan mengundang wartawan dari wilayah Kabupaten Subang dan Karawang, Kamis (25/04).
"Kami dari Pertamina EP, sebagai KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Pemerintah Indonesia yang berada di bawah pengawasan dari SKK Migas, tentunya berharap menjadi bagian dari garda terdepan dalam menunjang kemandirian energi di Indonesia," ungkap Public Relation Manager, Hermansyah Y Nasroen.
Selanjutnya, dirinya juga mengungkapkan bahwa tujuan dari dilaksanakannya media visit tak lain selain mempererat silaturahmi, juga mengenalkan kegiatan hulu migas yang dilaksanakan di PT Pertamina EP.
Industri hulu migas sendiri dipandang sebagai industri yang memegang posisi strategis dan sekaligus juga menjadi motor penggerak roda perekonomian di sebuah negara. Oleh sebab itu, tentunya kegiatan hulu migas membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, agar kegiatan eksplorasi dan produksi migas di Indonesia dapat membuahkan hasil yang baik.
"Kebutuhan minyak di Indonesia sekitar 1.5 juta BOPD sedangkan produksi kita hanya 700 ribu BOPD. Sehingga kita, mau tidak mau, harus menekan gap ini melalui kegiatan eksplorasi yang masif," terang Febrian Dama Asmara, mewakili Kepala Divisi Humas SKK Migas.
Dalam kesempatan media visit yang dihadiri puluhan wartawan media cetak dan online tersebut, SKK Migas juga mengucapkan terima kasih, karena media telah berperan baik dalam kolaborasi bersama industri migas di Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan media visit, PEP Asset 3 Subang Field mengajak wartawan untuk melihat langsung alur proses kegiatan produksi migas dengan berkunjung ke Stasiun Pengumpul (SP) Subang di Desa Cidahu, Kabupaten Subang. Mochammad Najih Said, yang bertugas sebagai Kepala Distrik Subang kemudian mengajak wartawan berkeliling area SP, disambil juga menguraikan kegiatan yang dilaksanakan oleh pekerja Pertamina EP di lapangan.
Setelah berkunjung ke SP Subang, wartawan pun juga diberikan paparan terkait kegiatan hulu migas untuk menerangkan kegiatan hulu migas oleh Field Manager PEP Asset 3 Subang Field Armand Mel Hukom. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan Pertamina EP Asset 3 Field Subang meliputi kegiatan hulu migas, yakni mencakup kegiatan eksplorasi dan produksi migas. Mulai dari pencairan hidrokarbon hingga mengalirkan minyak mentah hingga ke titik serah.
Terkait pentingnya kegiatan hulu migas di wilayah lapangan kerja Subang, pria yang memulai karir di Pertamina sejak tahun 1992 ini mengungkapkan bahwa seluruh produksi migas dari lapangan Subang sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Produksi minyak dan gas Ytd 2018 Subang Field yakni 3.039 BOPD dan 207.20 MMSCFD dimana seluruhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Minyak disalurkan ke RU VI Balongan, sementara produksi gas digunakan untuk kebutuhan pembangkit listrik dan juga menunjang industri lainnya seperti PT Krakatau Steel dan Pupuk Kujang.
Disamping itu, Armand juga menjelaskan bahwa merupakan misi dari Perusahaan untuk dapat tumbuh bersama lingkungan. Oleh sebat itu, Perusahaan juga menggiatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam beragam bidang baik pendidikan, lingkungan, kesehatan, hingga sosial ekonomi. PEP Asset 3 pun banyak meraih penghargaan di bidang CSR tahun 2018, baik dalam skala internasional seperti The Peer Awards, dan juga PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menutup acara, kegiatan media visit ditutup dengan paparan dari Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat & Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Imam Wahyudi terkait Kode Etik Jurnalis. Imam pun mengingatkan bahwa syarat konten dari pers adalah aturan, tata karma, dan kode etik.
"Media yang professional harus terdata oleh dewan pers melalui proses verifikasi dan selanjutnya akan mendapatkan sertifikasi," terang Imam.
Peserta sendiri tampak sangat antusias terhadap kegiatan yang digelar. Hal ini tercermin dariaktifnya seksi tanya jawab dan juga feedback dari wartawan yang hadir. (*)