Bongkar Pejabat Pertamina yang Dicopot tapi Tetap Terima Gaji Fantastis, Ahok: Bayangin Rp75 Juta
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan fakta terkait perusahaan yang dikelolanya.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan fakta terkait perusahaan yang dikelolanya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam kanal YouTube POIN, diunggah Senin (14/9/2020).
Dalam tayangan itu, Ahok mengungkapkan sistem kerja dan tata kelola yang buruk dalam perusahaan plat merah tersebut.
Ahok bahkan mengusulkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan agar dapat dikelola secara lebih profesional dan tidak dicampuri politik.
Ia memberi contoh pada sistem gaji di Pertamina.
Menurut Ahok, pejabat yang telah dicopot dari posisinya tetap menerima gaji pokok yang sama dengan alasan sudah lama tergabung menjadi karyawan.
"Orang dicopot misalnya dari jabatan direktur utama perusahaan, misalkan gajinya Rp100 juta lebih, masak dicopot gaji masih sama?" ungkap Ahok.
"Alasannya dia sudah orang lama. Ya, harusnya gaji mengikuti jabatan Anda," tambahnya.
Ia menyebutkan angka fantastis yang diterima para pejabat tersebut, saat sudah tidak bertanggung jawab di posisi yang sama.
Ahok menyinggung para pejabat ini bisa disebut 'tidak bekerja' sama sekali.