Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merogoh Kocek Lebih Mahal untuk Pakai BBM Oktan Tinggi, Mengapa Tidak?

Memberikan asupan bahan bakar untuk kendaraan perlu teliti dan tidak boleh sembarangan agar tidak memberi efek negatif pada mesin.

zoom-in Merogoh Kocek Lebih Mahal untuk Pakai BBM Oktan Tinggi, Mengapa Tidak?
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas melayani pelanggan mengisi bahan bakar kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021). PT Pertamina memastikan stok BBM, LPG, dan avtur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat selama Ramadan. Hal ini ditunjukkan dengan rata-rata ketahanan stok per 6 April 2021 mencapai 25 hari untuk BBM, 18 hari untuk LPG, dan 66 hari untuk avtur. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Memberikan asupan bahan bakar untuk kendaraan perlu teliti dan tidak boleh sembarangan agar tidak memberi efek negatif pada mesin.

Oleh karena itu, pemilihan bahan bakar tidak boleh dipertimbangkan berdasarkan harga yang murah semata. Pilihlah bahan bakar kendaraan yang relevan dengan jenis kendaraan.

Dalam hal ini, memilih bahan bakar beroktan tinggi dapat menjadi pilihan yang lebih bijak. Meski sedikit lebih mahal, BBM dengan nilai oktan tinggi, misalnya dengan nilai oktan minimal 92, memberikan lebih banyak dampak positif.




Berikut manfaat menggunakan BBM dengan oktan tinggi yang wajib Anda ketahui.

Kompatibel dengan kendaraan produksi di atas tahun 2003

Menurut pakar otomotif Institut Teknologi Bandung Tri Yuswidjajanto Zaenuri, sejak tahun 2003, Indonesia telah menerapkan standar emisi Euro 2 yang artinya syarat oktan minimal 91.

Penerapan standar emisi Euro 2 di Indonesia yang mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 141/2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor bertujuan mengendalikan pencemaran udara.

BERITA TERKAIT

Jika pemilik kendaraan di atas tahun 2003 tetap memaksakan menggunakan BBM oktan di bawah 91 maka kerja mesin akan tidak optimal, bahkan cenderung merusak kinerja dapur pacu kendaraan.

Oleh karena itu, para pemilik kendaraan di atas tahun 2003 disarankan untuk tidak menggunakan BBM oktan di bawah 91 seperti Premium.

Tri menambahkan, pada beberapa kasus kendaraan yang menggunakan Premium, kerak pada saluran BBM seringkali ditemukan.

Sedangkan, mereka yang menggunakan BBM beroktan tinggi seperti Pertamax, kerak dalam saluran BBM maupun mesin kendaraan tidak ditemukan.

Lebih hemat

Warga tengah mengisi bahan bakar Pertamax di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019). PT Pertamina (Persero) memangkas harga bahan bakar minyak (BBM) non penugasan. BUMN migas ini memangkas harga bensin Pertamax cs hingga Rp 800/liter hari ini. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Warga tengah mengisi bahan bakar Pertamax di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019). PT Pertamina (Persero) memangkas harga bahan bakar minyak (BBM) non penugasan. BUMN migas ini memangkas harga bensin Pertamax cs hingga Rp 800/liter hari ini. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Melansir TribunTimur.com, Senin (5/7/2021), Senior Supervisor Communication and Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan menyarankan setiap pemilik kendaraan menggunakan BBM oktan minimal 92 seperti Pertamax dan Pertamax Turbo.

Efek positifnya bagi kendaraan, BBM jenis Pertamax membuat pembakaran mesin menjadi lebih sempurna dan optimal.

Meskipun dari segi harga Pertamax cenderung sedikit lebih mahal, namun BBM jenis ini bisa membuat pengeluaran masyarakat menjadi lebih hemat.

Pasalnya, Pertamax memberikan jarak tempuh kendaraan jadi lebih panjang saat digunakan. Dengan jarak tempuh yang lebih panjang, para pemilik kendaraan bisa lebih menghemat pengisian bahan bakar.

Lebih ramah lingkungan

Selain dapat merawat mesin kendaraan, BBM jenis Pertamax dinilai lebih ramah lingkungan karena kandungan sulfurnya maksimal sebesar 50 ppm. Hal itu merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 tahun 2017.

Peraturan tersebut mensyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4 sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi minimal mengikuti RON 91.

Di sisi lain, penggunaan BBM oktan rendah seperti Premium juga menimbulkan permasalahan lingkungan yang cukup serius.

Emisi karbon dari bahan bakar beroktan rendah bisa menjadi sumber polusi udara, dan yang tak kalah parah, dapat memicu penyakit kanker paru-paru.

Jangan lupa membaca manual book 

Lebih lanjut, Taufiq menambahkan, cara tersimpel untuk mengetahui BBM yang cocok untuk kendaraan yakni dengan membaca manual book yang biasa didapatkan saat membeli kendaraan.

"Kita edukasi konsumen, masyarakat umum. Kita edukasi ayo cek manual book mulai baru beli," katanya, Senin (5/7/2021) lalu.

Taufiq menjelaskan, biasanya dalam manual book kendaraan pabrikan sudah menyebutkan bahan bakar yang cocok digunakan dan para pemilik hanya tinggal mengikuti anjuran tersebut. 

Dikutip dari Kompas, Kepala Bengkel Honda AHASS Daya Motor Cibinong dan Sawangan mengatakan, untuk kendaraan dengan kompresi kisaran 10:1 sampai 11:1 sebaiknya menggunakan Pertamax. Sementara itu, untuk rasio kompresi 11:1 sampai 12:1 sebaiknya menggunakan jenis Pertamax Plus dengan oktan 95.

Jika mengacu hal tersebut, para pemilik kendaraan akan merasakan tarikan mesin menjadi lebih bertenaga. Adapun jika BBM yang digunakan di bawa standar manual book maka akan mengakibatkan mesin menjadi kurang bertenaga hingga “ngelitik”.

Jadi, tak ada salahnya kan mengeluarkan kocek lebih demi bahan bakar yang lebih berkualitas dan ramah bagi lingkungan? Mesin kendaraan awet, polusi udara pun berkurang!

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas