TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani membeberkan jumlah bonus yang akan diterima peraih medali pada Asian Para Games 2018.
Ia memastikan para peraih medali pada Asian Para Games 2018 ini akan mendapatkan bonus yang besarnya sama dengan bonus yang diterima peraih medali pada Asian Games 2018.
Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Persiapan Penyelenggaraan Asian Para Games III Tahun 2018, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (3/9/2018) siang.
Dilansir TribunWow.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id Selasa (4/9/2018), berikut daftar bonus yang diterima peraih medali pada Asian Para Games 2018.
Peraih emas perorangan mendapatkan Rp1,5 miliar, peraih medali emas untuk pasangan atau ganda sebesar Rp 1 miliar per-orang, dan emas beregu Rp 750 juta per-orang.
Peraih perak perorangan mendapatkan Rp500 juta, perak untuk ganda sebesar Rp 400 juta per orang, dan perak beregu Rp 300 juta per orang.
Peraih perunggu perorangan mendapatkan Rp250 juta, perunggu ganda Rp 200 juta per orang, dan peraih perunggu beregu sebesar Rp 150 juta per orang.
Bonus para pelatih perorangan atau ganda mendapatkan Rp 450 juta untuk emas, Rp 150 juta untuk perak, dan Rp 75 juta untuk perunggu.