PDIP Solo Tolak Pengunduran Dirinya, Achmad Purnomo: Saya Belum Tahu Kalau Ada Putusan DPC
Hasil konsolidasi dan koordinasi internal partai, memutuskan menolak Purnomo mundur sebagai bakal cawali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Solo, Jawa Tengah, menolak pengunduran diri kandidat bakal calon wali kota Solo, Achmad Purnomo dari Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Solo 2020.
Keputusan tersebut diambil saat rapat konsolidasi pengurus ranting, anak cabang, dan cabang, di Kantor DPC, Sabtu (6/6/2020).
Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Pemenangan Pemilu, Putut Gunawan mengungkapkan, setelah Purnomo mengirimkan surat pengunduran diri, DPC PDIP Solo langsung merespons dengan menggelar rapat internal.
Hasil konsolidasi dan koordinasi internal partai yang diikuti pengurus DPC, pengurus cabang, dan pengurus ranting, memutuskan menolak Purnomo mundur sebagai bakal cawali.
"DPC PDIP Solo memutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Putut Gunawan saat jumpa pers, di kantornya, Minggu (7/6/2020).
Putut mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan menjaga kesolidan partai di tingkat akar rumput.
Purnomo diusulkan DPC PDIP berdasarkan aspirasi kader dari tingkat ranting (kelurahan) hingga cabang (kota).
Putut mengakui DPC belum menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Achmad Purnomo.
Baca: Mantan Wapres Joe Biden akan Temui Keluarga George Floyd, Tolak Dikawal agar Tak Ganggu Pemakaman
Namun, ia meminta wakil wali kota Solo itu yang juga kader partai banteng moncong putih mengikuti keputusan DPC.
"Dikondisikan atau tidak, Bapak Purnomo sebagai kader harus mengikuti," katanya.
Senada dengan Putut, Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa berharap Purnomo bersabar menunggu rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.
Apalagi nama Purnomo muncul sebagai bakal calon wali kota Solo dari usulan kader partai.
"Monggo kalau itu pribadinya Pak Pur. Tapi selaku kader partai, Pak Purnomo kemarin kan tidak mencalonkan diri tapi diusulkan oleh kader dari bawah. Harapannya Pak Pur sabar menunggu keputusan DPP," katanya.
Legawa
Di sisi lain Achmad Purnomo sendiri mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait keputusan partai banteng mocong putih itu menolak pengunduran dirinya.
Baca: Azriel Dimaki Raul Lemos Lewat Telepon, Tanggapan Krisdayanti Bikin Aurel Stres: Apa Salah Kita Mi ?
Ia berharap ada pemberitahuan dan penjelasan segera dari DPC PDI Perjuangan Solo atas keputusan itu.
"Saya belum tahu kalau ada putusan DPC, mestinya diberitahu secara resmi kalau permohonan pengunduran diri saya ditolak," tutur Purnomo, Minggu (7/6/2020).
"Saya kepingin tahu alasan pertimbangan penolakan tersebut," jelasnya.
Purnomo berencana mengkonfirmasi lebih lanjut soal keputusan DPC PDI Perjuangan Kota Solo terhadap surat pengunduran dirinya.
Adapun Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo belum berkomunikasi dengannya sampai diturunkannya keputusan tersebut.
"Belum berkomunikasi dengan Pak Rudy," ucap Purnomo.
Terlepas dari itu, Purnomo menegaskan siap melaksanakan apapun keputusan partai.
Menurutnya, dirinya sampai saat ini masih tercatat sebagai kader partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
Baca: Tahu Sang Ayah Terjerat Narkoba, Respon Ketiga Anak Dwi Sasono dan Widi Mulia, Kuatkan Sang Bapak
"Saya kan kader, saya tidak bisa menolak keputusan partai dengan kata lain saya siap melaksanakan apapun keputusan partai," kata Purnomo.
"Saya harus terima dan tetap semangat karena saya kader dan petugas partai," ujarnya.
Hingga saat ini, DPC PDIP masih menunggu rekomendasi DPP PDIP terkait nama calon wali kota Solo 2020-2025.
Ada dua kandidat kuat yang muncul dari PDIP di kontestasi politik lima tahunan Kota Solo, Jawa Tengah.
Purnomo bersaing ketat dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Purnomo bakal berpasangan dengan Teguh Prakosa yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Solo, sementara Gibran belum memiliki pendamping.
Baca: Mulai ke Kantor Lagi Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19, dari Perjalanan hingga Tempat Kerja
Pasangan Purnomo-Teguh diusulkan setelah melalui proses penjaringan tertutup di internal DPC PDIP Solo.
Sementara Gibran mendaftar langsung ke DPD PDIP Jawa Tengah tanpa melalui DPC PDIP Solo.
Purnomo melayangkan surat pengunduran diri dari kontestasi Pilkada Solo 2020 kepada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, 29 Mei lalu.
Purnomo yang kini menjabat sebagai wakil Wali Kota Solo itu merasa Pilkada di saat masyarakat ditimpa wabah Covid-19 berlawanan dengan rasa kemanusiaan.
Gibran sendiri tetap memutuskan maju di Pilkada kampung halamannya itu.
Namun, pengusaha martabak itu enggan bicara banyak mengenai rencana pengunduran diri rival satu partainya di Pilkada Solo, Purnomo.(tribun solo/adi)