Mendagri Paparkan Dampak Positif Pilkada Langsung, Batu Loncatan Berkiprah di Tingkat Nasional?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut dengan adanya pemilihan langsung kepala memberikan warna baru dalam demokrasi di Indonesia.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut dengan adanya pemilihan langsung kepala memberikan warna baru dalam demokrasi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Tito dalam webinar bertajuk Mengapa Kita Butuh Kepala Daerah? Persiapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang diselenggarakan oleh Nagara Institute, Sabtu (20/6/2020).
Tito mengatakan, kepala daerah memang dibutuhkan karena hal itu sudah menjadi amanat dari Konstitusi, yakni Undang-undang 1945.
Menurut Tito, lahirnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah telah membuka jalan demokrasi.
Sebab, dengan lahirnya Undang-undang tersebut, pemilihan kepala daerah bisa dilakukan melalui pemilihan secara langsung.
Diketahui sebelumnya adanya Undang-undang tersebut, kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Tito, ada empat dampak positif diselenggarakannya pemilihan kepala daerah secara langsung.
Baca: Isu SARA Diprediksi Tak Akan Laku di Pilkada 2020
"Niatnya saya kira baik, yaitu spiritnya. Pertama sebagai indikator adanya demokrasi, di mana kekuasaan ada di tangan rakyat, rakyat memilih pemimpinnya secara langsung," ujar Tito, seperti dikutip dari siaran langsung di kanal Nagara Institute.
Kedua, menurut Tito, dengan adanya pemilihan kepala daerah langsung bisa memberikan sistem cek and balance.
"Yaitu rakyat dapat memilih pemimpinanya yang kemudian dia dapat melakukan koreksi atau kritik kepada kepala daerah," jelas Tito.
Baca: Kemendagri: Pilkada Serentak 2020 Perlu Dikawal Meski Digelar di Tengah Pandemi
Dampak positif ketiga menurut Tito, adalah kepala daerah memiliki legitimasi yang kuat, karena dipilih langsung oleh rakyatnya.
Keempat, dengan adanya pemilihan kepala daerah secara langsung akan memunculkan adanya calon perorangan yang tidak ada dalam sistem sebelumnya.
"Memang ada aspek positif yaitu lahirnya pemimpin-pemimpin yang kalau melalui sistem pemilihan tertutup di DPRD mungkin tidak akan muncul."
"Yang terjadi adalah kader-kader, partai yang kemudian didominasi oleh partai-partai tertentu dan kemudian pemimpinannya tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi oleh DPRD."
Baca: MK Siap Menangani Sengketa Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19