Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Kaji Opsi Pembagian Jam Pencoblosan Menjadi Dua Shift, Pagi dan Siang

Salah satu hal yang kini tengah dikaji oleh KPU adalah mengenai penetapan jam pencoblosan Pilkada 2020.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPU Kaji Opsi Pembagian Jam Pencoblosan Menjadi Dua Shift, Pagi dan Siang
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyampaikan sambutan saat mengikuti Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Peluncuran Pemilihan Serentak Tahun 2020 di gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020). KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (D4) tambahan sebanyak 456.256 orang dan meluncurkan alat perlengkapan pencegahan Covid-19 untuk digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan persiapan menggelar Pilkada 2020 yang pencoblosannya digelar 9 Desember mendatang.

Akibat pandemi Covid-19, sejumlah tahapan akan disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Salah satu hal yang kini tengah dikaji oleh KPU adalah mengenai penetapan jam pencoblosan Pilkada 2020.

Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, pihaknya kini tengah mengkaji opsi pembagian jam pencoblosan menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang, saat Pilkada 9 Desember mendatang.

"Durasi waktu ya. Saya perkirakan masih cukup waktu sepanjang para pemilih tidak datang bersamaan di waktu yang sama. Nah, ide jam tertentu saya pikir menarik diimplementasikan, mudah-mudahan pemilih juga patuh," kata Arief dalam sebuah diskusi daring yang digelar Rumah Pemilu, Jumat (10/7/2020).

"Kalau dapatnya pagi, jangan datang siang. Ya ide itu salah satu pertimbangan kita," sambung dia.

Secara keseluruhan, Arief menegaskan skema Pilkada di Pemilu sebelumnya dan saat ini sama saja. Hanya, nanti ditambahkan protokol kesehatan Covid-19, demi menghindari penularan.

Berita Rekomendasi

"Misalnya sebelum ke TPS digunakan disinfektan dulu. Kemudian sebelum pemilih masuk, kita berikan plastik sekali pakai," kata Arief.

Lebih lanjut, ke depan ketika tahapan-tahapan penting Pilkada 2020 sudah dimulai, Arief meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca: Mendagri Tito Karnavian Pesan Ini untuk Pilkada Maluku, Gubernur Murad Singgung Keamanan

Baca: KPU: Gelar Kampanye Pilkada di Tempat Terbuka Harus Seizin Gugus Tugas

Sebab, kata Arief, energi yang dikeluarkan untuk mempersiapkan Pilkada 2020 juga tidak sedikit. Namun, di lain sisi tak ada yang bisa mengetahui risiko apa yang terjadi di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

"Mari kita jaga bersama-sama dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga pandemi ini yang naik ke depannya bisa turun," ujar Arief.

Pada saat yang sama Arief juga menjelaskan bahwa salah satu tahapan yang dikhawatirkan menimbulkan penularan virus corona yakni kampanye akbar.

Arief mengatakan, kampanye akbar akan bergantung pada izin gugus tugas penanganan Covid-19.

"Kampanye terbuka itu harus mendapat persetujuan Gugus Tugas setempat. Jadi, ada hal memang kami tidak punya kemampuan menentukan kondisi daerah. Besok bisa berubah merah, bisa kita tidak terlalu khawatir, lalu sangat mengkhawatirkan," kata Arief.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas