NPHD KPU Sudah 83,01 Persen, Bawaslu 81,32 Persen
Hingga kini Anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU sudah mencapai 83,01 persen dan Bawaslu 81,32 persen.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuda Kemendagri) mencatat hingga kini Anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU sudah mencapai 83,01 persen dan Bawaslu 81,32 persen.
Kemendagri terus memberi dorongan optimis agar daerah mentransfer Dana NPHD hingga 100 persen.
"Anggaran NPHD KPU 8,42 Triliun dengan persentase mencapai 83,01 persen; Anggaran NPHD BAWASLU sendiri telah mencapai 2,81 Triliun dengan persentase mencapai 81,32 persen; dan Pengamanan sejumlah 503,69 miliar dengan persentase mencapai 32,80 persen," demikian data yang dirilis oleh Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui Plt. Dirjen Bina Keuda Mochammad Ardian, Kamis (16/7/2020).
Selanjutnya, berdasarkan data dari 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2020, berikut daerah yang telah menyalurkan dana NPHD-nya 100 persen ke Penyelenggara dan Pengamanan :
Pertama, sebanyak 171 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah transfer 100 persen ke KPUD, termasuk 6 Provinsi yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepri dan Jambi.
Baca: Soal Pilkada Serentak di Maluku, Gubernur Murad Ismail Sampaikan Tiga Hal Penting Ini
Kedua, 174 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah transfer 100 persen ke BAWASLU, termasuk 6 Provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri dan Jambi.
Ketiga, 49 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah transfer 100 persen ke PAM, termasuk 2 Provinsi ialah Jambi, dan Kalimantan Tengah.