Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Temukan Fenomena ASN Dimobilisasi untuk Mencari Sumber Dana Pilkada

sinergi antara pemerintah dan politik praktis menjadi jalan masuk berbagai kepentingan sesaat di pemerintahan yang merugikan masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Temukan Fenomena ASN Dimobilisasi untuk Mencari Sumber Dana Pilkada
Capture YouTube Para Syndicate
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan saat diskusi daring bertajuk 'Kawal Dana Covid-19: Sengkarut Bansos, Tata Kelola Anggaran dan Kerawanan Korupsi' yang digelar oleh Para Syndicate Forum Online, Jumat (15/5/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan di penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Komisi ASN (KASN) mencatat 456 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas.

Menyoroti netralitas ASN, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mewakili institusi anti rasuah itu, mengungkapkan netralitas ASN menjadi aspek penting mengantisipasi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan.

“Birokrasi berpolitik salah satu pangkal tindakan korupsi," ujar Pahala, di acara kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (5/8/2020).

Baca: KASN Temukan ASN yang Lakukan Pendekatan ke Partai Politik

Dia menjelaskan, sinergi antara pemerintah dan politik praktis menjadi jalan masuk berbagai kepentingan sesaat di pemerintahan yang merugikan masyarakat.

Pihaknya melakukan survei netralitas ASN di penyelenggaraan Pilkada 2015, 2017, dan 2018. Survei dilakukan kepada calon-calon kepala daerah yang kalah dalam Pilkada tersebut.

Berdasarkan hasil survei itu, pihaknya menemukan fenomena tidak netral ASN dengan cara menjadi tim sukses tidak resmi.

Rekomendasi Untuk Anda

Fenomena itu bisa dipantau 1 tahun sebelum berlangsungnya pesta demokrasi rakyat di tingkat daerah.

"Satu tahun sebelumnya ada pergantian terutama pejabat-pejabat yang berpotensi di dinas-dinas untuk memobiliasi sumber dana. Terutama ASN menduduki posisi-posisi kepala dinas, kepala badan, yang sebenarnya ASN bukan tim sukses, tapi praktiknya mereka timses," kata dia.

Untuk itu, dia mengajak, semua pihak yang terlibat di Pilkada serentak 2020 mulai dari
penyelenggara , peserta, partai politik, pejawat hingga masyarakat berkomitmen agar menolak adanya penyalahgunaan wewenang ASN di penyelenggaraan pilkada.

"Dalam forum ini bersepakat Pilkada serentak harus bebas dari tindakan penyalahgunaan kewenangan, utamanya oleh petahana yang akan maju kembali," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas