IDI Usul Swab Test Bagi Paslon Pilkada, KPU RI Ajukan Revisi PKPU 6/2020 ke DPR
pemeriksaan kesehatan berupa swab test kepada para pasangan calon peserta Pilkada jadi penting, mengingat pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku telah menerima masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) soal pemeriksaan kesehatan bagi para peserta Pilkada 2020.
IDI kata Arief, menilai pemeriksaan kesehatan berupa swab test kepada para pasangan calon peserta Pilkada jadi penting, mengingat pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam perjalanannya KPU melakukan pembahasan dengan stakeholder termasuk IDI, kemudian dapat masukan perlunya dan pentingnya melakukan swab test kepada bakal pasangan calon," kata Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).
Baca: Pentingnya Keterlibatan Masyarakat di Pilkada untuk Lahirkan Pemimpin yang Mampu Lawan Covid-19
Atas masukan IDI itu, KPU RI berharap pemerintah dan DPR memberikan mereka kesempatan untuk membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Maka hari ini kita minta izin ke pemerintah dan DPR agar bisa juga diberi kesempatan melakukan pembahasan rapat konsultasi revisi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan," kata Arief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.