Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud: Tak ada Hukum yang Bisa Halangi Praktik Nepotisme di Pilkada

tak ada hukum yang mengatur seorang kerabat pejabat publik tidak boleh maju diri sebagai calon kepala daerah.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfud: Tak ada Hukum yang Bisa Halangi Praktik Nepotisme di Pilkada
capture video
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi polemik terkait politik dinasti yang mungkin terjadi dalam Pilkada Serentak 2020.

Menurut Mahfud, tak ada hukum yang mengatur seorang kerabat pejabat publik tidak boleh maju diri sebagai calon kepala daerah.

Mahfud menyebut, fenomena praktik politik dinasti mau pun nepotisme tidak bisa dihindari, termasuk dalam gelaran Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember, mendatang.

Hal itu disampaikan Mahfud Md saat webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020).

Baca: Di Pilkada 2020, Bawaslu akan Awasi Calon Petahana dan Pemilik Dinasti Politik

"Mungkin kita sebagian besar (masyarakat,red) tidak suka dengan nepotisme. Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum atau jalan konstitusi yang bisa menghalangi seseorang itu mencalonkan diri berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," kata Mahfud.

Bahkan, Mahfud mengatakan bahwa aturan tersebut juga berlaku di seluruh dunia.

Hingga saat ini, kata Mahfud, belum ada negara yang mengatur larangan praktik kekerabatan dalam politik.

Berita Rekomendasi

Mahfud pun berpandangan, bahwa praktik politik nepotisme tidak melulu punya bertujuan buruk.

Ia lantas mencontohkan, bagaimana pemilihan kepala daerah di Bangkalan, Madura yang diisi oleh pertarungan kakak dan adik.

"Dulu di suatu kabupaten di Bangkalang, pernah orang berteriak, 'saya mau mencalonkan diri karena kakak saya memerintahnya tidak baik. Karena itu jangan dituduh saya nepotis, tapi karena kakak saya tidak baik'," ucap Mahfud.

"Jadi belum tentu orang nepotisme niatnya selalu jelek," jelasnya.

Mahfud pun memberikan salah satu aturan larangan nepotisme yang diterapkan oleh pemerintahan Belanda di Indonesia.

Saat itu, kata Mahfud, ada aturan bahwa keluarga pejabat pemegang suatu proyek tidak boleh ikut terlibat menggarap.

"Itu dulu ada di zaman Belanda, mudah-mudahan nanti di sini ada yang mengusulkan begitu untuk menghindari nepotisme di bidang ekonomi," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas