Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKPP Usul Pembentukan Satgas Penegak Protokol Kesehatan di KPU Daerah

Pembentukan satgas diperuntukan guna menegakkan disiplin protokol kesehatan di Pilkada Serentak 2020.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DKPP Usul Pembentukan Satgas Penegak Protokol Kesehatan di KPU Daerah
www.zonalinenews.com
Alfitra Salam 

Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus di setiap kantor KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Pembentukan satgas diperuntukan guna menegakkan disiplin protokol kesehatan di Pilkada Serentak 2020.

Terlebih pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kemarin, ditemui banyak pelanggar protokol kesehatan.

Dengan kondisi demikian, menurut Alfitra pembentukan satgas bersifat mendesak.

Baca: Presiden Minta Mendagri dan Kapolri Tegas Terapkan Protokol Kesehatan Selama Masa Pilkada

"Saya usul segera dibentuk Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satgas ini sangat mendesak diperlukan karena dalam tahapan pencalonan saja banyak yang melanggar protokol kesehatan," kata Alfitra dalam siaran pers DKPP yang diterima Tribunnews.com, Senin (7/8/2020).

Adapun satgas penegakan disiplin Covid-19 itu diusulkan terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, dan personel kepolisian. Mereka yang menentukan apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

Berita Rekomendasi

Kehadiran satgas dianggap penting karena disiplin protokol kesehatan harus diutamakan saat situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Harus ada yang mendisiplinkan protokol kesehatan ini. Salah satunya melalui satgas yang diisi oleh Bawaslu, Satpol PP, maupun Kepolisian," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas