Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Ada Calon Tunggal, Masa Pendaftaran Pilbup Kediri dan Pilbup Ngawi Bakal Diperpanjang

Satu-satunya paslon yang mendaftar di Pilbup Ngawi adalah Ony Anwar Harsono - Dwi Riyanto Jatmiko yang diusung koalisi partai pemilik 45 kursi DPRD.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hanya Ada Calon Tunggal, Masa Pendaftaran Pilbup Kediri dan Pilbup Ngawi Bakal Diperpanjang
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Ilustrasi: Paslon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 ke KPU Solo dengan menaiki kuda, Minggu (6/9/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperpanjang masa pendaftaran Pemilihan Bupati Ngawi dan Pilbup Kediri karena hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar sampai batas akhir waktu pendaftaran, Minggu (6/9/2020) kemarin.

"Sesuai laporan yang masuk, Ngawi dan Kediri hanya memiliki satu pasangan calon," kata M Arbayanto, Komisioner KPU Jatim kepada SURYAMALANG.COM.

Satu-satunya paslon yang mendaftar di Pilbup Ngawi adalah Ony Anwar Harsono - Dwi Riyanto Jatmiko yang diusung koalisi partai pemilik 45 kursi DPRD Ngawi.

Sedangkan pasangan tunggal yang mendaftar di Pilbup Kediri adalah Hanindhito Himawan Pramana - Dewi Maria Ulfa. Hanindhito yang diusung koalisi partai pemilik 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri.

"Sesuai aturan, bila hanya ada satu paslon yang mendaftar, maka ada penundaan penutupan pendaftaran," katanya.

Baca: Tanggapi Survei Pilbup Sidoarjo, Bambang Haryo Cuma Percaya Lembaga Survei Kredibel

Sedangkan 17 kabupaten/kota yang memiliki lebih dari satu paslon maka akan ada penutupan.

"Untuk Ngawi dan Kediri harus ada penundaan penutupan pendaftaran," tegasnya kembali.

Berita Rekomendasi

Prosesnya, penundaan selama satu hari.

Selama tiga hari itu KPU akan mengumumkan bahwa pendaftaran paslon diperpanjang, dan baru kemudian tiga hari setelahnya KPU resmi memperpanjang masa pendaftaran.

Sementara itu, total sudah ada 41 paslon yang mendaftar di 19 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Rinciannya, lima daerah masing-masing memiliki tiga Paslon. Kemudian, 12 daerah masing-masing memiliki dua paslon.

Berikut jumlah pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 se-Jatim :

1. Pilbup Jember : 3 Paslon

2. Pilbup Sidoarjo: 3 Paslon

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas