Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Sebut Banyak Cakada Belum Tahu Aturan Protokol Covid-19

Tito Karnavian menyebut ada dua kemungkinan calon kepala daerah (cakada) melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Sebut Banyak Cakada Belum Tahu Aturan Protokol Covid-19
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ada dua kemungkinan calon kepala daerah (cakada) melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut Tito, berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, masih banyak cakada pendaftaran belum mengetahui peraturan yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam (Covid-19).

"Beberapa yang ditanyakan dari berbagai sumber dari jaringan Kemendagri, cukup banyak yang tidak tahu PKPU itu sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pilkada," kata Tito secara virtual saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Baca: Mendagri Tito Waspadai 2 Hal Ini pada Pilkada Serentak 2020

Tito menyebut, ketidaktahuan cakada terhadap peraturan tersebut, dikarenakan singkatnya waktu sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 kepada seluruh kontestasi Pilkada 2020.

"PKPU ditetapkan 31 Agustus dan baru diundangkan 1 September, pendaftaran 4 September. Jadi hanya dua hari (sosialisasi)," papar mantan Kapolri itu.

Selain pasangan calon tidak tahu aturan, kata Tito, pelanggaran protokol kesehatan juga diakibatkan ada kontestan yang sengaja melakukan pelanggaran.

"Paslon sudah mengetahui aturan yang ada, namun ingin ujuk kekuatan," ucap Tito.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas