Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Telusuri Kebenaran Video Dugaan Mahar Politik Cabup Marauke

Untuk status di kepemiluannya, yang bersangkutan juga akan didiskualifikasi dari pencalonan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bawaslu Telusuri Kebenaran Video Dugaan Mahar Politik Cabup Marauke
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Marauke bersama Bawaslu Provinsi Papua saat ini tengah menelusuri perihal video viral yang memperlihatkan bakal calon bupati Marauke Hendrikus Mahuze memberi uang Rp1 miliar kepada pengurus PKS Kabupaten Marauke.

"Bawaslu Marauke sedang menelusurinya bekerjasama dengan Bawaslu Provinsi Papua," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada Tribunnews.com, Jumat (11/9/2020).

Penelusuran Bawaslu dimaksudkan untuk membuktikan apakah kegiatan dalam video tersebut masuk dalam kategori pelanggaran pidana pemilihan atau tidak.

Baca: Ketua DKPP Sebut Kasus Asusila Oknum Bawaslu di Daerah Terus Meningkat

Pasalnya dalam video yang diunggah di kanal Youtube itu disebutkan narasi pemberian suap untuk mendapat surat rekomendasi dari partai politik, dalam hal ini PKS.

Jika terbukti melanggar dan putusannya bersifat inkrah alias berkekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman penjara.

Untuk status di kepemiluannya, yang bersangkutan juga akan didiskualifikasi dari pencalonan.

"Pidana pemilihan. Sanksi penjara jika putusannya inkracht atau final and binding. Maka yang bersangkutan bisa didiskualifikasi," jelas dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Belakangan, Hendrikus Mahuze mengakui dan membenarkan bahwa dirinya ada dalam video viral tersebut.

Namun ia membantah jika uang Rp1 miliar yang ditumpuk di atas meja kecil itu sebagai sogokan untuk memuluskan dirinya maju sebagai calon kepala daerah.

Uang itu ia sebut diperuntukkan sebagai dana persiapan kampanye khususnya pengadaan alat peraga kampanye.

"Saya mau luruskan untuk seluruh masyarakat khususnya di Merauke, perlu diketahui uang itu bukan uang mahar atau sogokan untuk mendapatkan rekomendasi partai, melainkan uang itu untuk persiapan kebutuhan kampanye kami nantinya," kata Hendrikus di Jayapura, Rabu (9/9/2020) malam.

"Kami siapkan sejak dini untuk persiapan kampanye agar tidak menjadi kendala kemudian hari. Tidak mungkin kita berutang untuk alat peraga kampanye nantinya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas