Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikhawatirkan Menimbulkan Klaster Baru, Komite I DPD RI Minta Jokowi Menunda Pilkada 2020

Pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 sebaiknya ditunda dengan pertimbangan utama bahwa akan menimbulkan klaster yakni klaster Pilkada.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dikhawatirkan Menimbulkan Klaster Baru, Komite I DPD RI Minta Jokowi Menunda Pilkada 2020
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang semakin menunjukkan kekhawatiran akibat pandemi Covid-19 yang semakin tidak terkendali.

Fachrul menegaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 yang sudah mengakhiri tahapan pendaftaran calon dan memasuki masa kampanye, ditunda dengan pertimbangan utama bahwa akan menimbulkan klaster yakni klaster Pilkada.

Pandangan ini, kata Fachrul, bukan tanpa alasan yang kuat.

Pandangan ini dibangun tidak hanya saat ini akan tetapi jauh sebelum pemerintah menyetujui pelaksanaan Pilkada tetap dilanjutkan di tahun ini setelah sebelumnya sempat ditunda, yaitu Desember 2020.

"Bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak sangat tidak rasional untuk dilaksanakan pada Desember 2020 mengingat penularan Covid-19 terus terjadi dan bahkan meningkat, sementara upaya-upaya meminimalisir penularan berjalan tidak optimal," kata Fachrul melalui keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Hal itu disampaikannya sekaligus sebagai bentuk penegasan sikap DPD RI dalam menolak pelaksanaan Pilkada yang akan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat Daerah jika tetap dilaksanakan pada Desember 2020.

BERITA REKOMENDASI

DPD RI melalui Komite I meminta pemerintah untuk segera mengambil ruang atau celah yang ada di dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 yang memberikan ruang untuk menunda pelaksanaan Pilkada pada tahun berikutnya.

Fachrul mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari sikap DPD RI untuk menunda Pilkada 2021.

Pertama, fakta dan kondisi yang terjadi belakangan ini membuktikan bahwa penularan Covid-19 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada semakin masif.

Baca: Sikapi Rekomendasi Komnas HAM, Komisi II: Belum ada Pemikiran Menunda Pilkada 2020

Data yang disampaikan oleh KPU pada Kamis (10/9/2020) lalu menyebutkan bahwa terdapat 60 Calon Kepala Daerah yang maju positif Covid-19 yang tersebar di 21 Daerah.

"Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah meningat ada 270 daerah yang kan menyelenggarakan Pilkada Desember 2020 ini," kata Fachrul.

Kedua, di samping calon Kepala Daerah, penularan Covid-19, juga semakin masif terjadi di kalangan penyelenggara Pilkada baik di tingkat Pusat maupun di Daerah.

"Di Boyolali, Dinas Kesehatan mengkonfirmasi 70 orang pengawas pemilu terkonfirmasi positif Covid-19 dan penularan ini akan belum berakhir karena tahapan selanjutnya adalah kampanye di mana diprediksi konsentrasi massa akan semakin marak terjadi," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas