Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sikapi Rekomendasi Komnas HAM, Komisi II: Belum ada Pemikiran Menunda Pilkada 2020

Permintaan penundaan kepada pemerintah dan penyelenggara Pemilu tersebut karena Pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sikapi Rekomendasi Komnas HAM, Komisi II: Belum ada Pemikiran Menunda Pilkada 2020
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemantau Pilkada Komnas HAM RI merekomendasikan agar gelaran Pilkada 2020 ditunda.

Permintaan penundaan kepada pemerintah dan penyelenggara Pemilu tersebut karena Pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia.

Merespons hal itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan sampai saat ini belum ada pemikiran untuk menunda Pilkada Serentak 2020.

Sebab, keputusan penyelenggaraan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 telah disepakati antara DPR, Pemerintah dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) melalui Perppu nomor 2 tahun 2020.

Apalagi, awalnya Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September 2020.

"Sampai detik ini belum ada pemikiran dari kami Komisi II begitu juga pemerintah dan pelaksana Pilkada memikirkan untuk melakukan penundaan Pilkada," kata Guspardi saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (12/9/2020).

Baca: Komnas HAM Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Politikus PAN itu mengungkapkan, awalnya memang Komisi II DPR meminta penundaan itu dilakukan hingga 2021.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, pemerintah beragumentasi bahwa tidak ada yang bisa menjamin pandemi Covid-19 kapan akan menurun atau berakhir.

Hingga akhirnya, Gugus Tugas Covid-19 saat itu memberikan rekomendasi Pilkada 2020 bisa digelar jika penegakkan ketat protokol kesehatan.

"Itu artinya, kata kuncinya dalam kondisi pandemi Covid-19 yang perlu ditegakkan adalah disiplin protokol kesehatan," ujar Guspardi.

Guspardi mengakui, pada tahapan pendaftaran paslon pada 4-September lalu terjadi banyak pelanggaran terkait protokol kesehatan.

Namun hal tersebut telah dievaluasi Komisi II bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.

Guspardi berharap, tren pandemi Covid-19 menjelang hari pencoblosan Pilkada 9 Desember mendatang akan menurun.

Sehingga, kekhawatiran akan terjadi klaster Pilkada akan menghilang.

"Perlu juga kita melihat trennya ini, kalau sekarang ini kebetulan trennya sedang naik, mudah mudahan di Oktober dan November sudah melandai akhirnya bisa menurun," ucap Guspardi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas