Digugurkan Sebagai Calon Wakil Bupati Barru karena Positif Narkoba, Andi Mirza Riogi Ajukan Banding
Nasrullah Salam ajukan banding terkait hasil pemeriksaan kesehatan Andi Ogi yang menyatakan positif narkotika.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BARRU - Gara-gara hasil pemeriksaannya positif narkoba, Ketua DPC PDIP Barru, Andi Mirza Riogi Idris akhirnya digugurkan sebagai Calon Wakil Bupati Barru.
Mirza adalah pasangan calon Bupati Barru petahana Suardi Saleh. Dia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena positif narkotika.
Pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020, Mirza Riogi maju sebagai kandidat Wakil Bupati Barru.
"Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif Narkotika," kata Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada awak media seusai Rapat Pleno Terbuka, Minggu (13/9/2020).
Rapat Pleno tersebut berlangsung di Kantor KPU Barru, Sulawesi Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Nasrullah Salam, Andi Mirza Riogi Idris mengajukan banding di KPU Barru, Senin (14/9/2020) malam.
Nasrullah Salam ajukan banding terkait hasil pemeriksaan kesehatan Andi Ogi yang menyatakan positif narkotika, sehingga digugurkan sebagai calon Wakil Bupati Barru untuk mendampingi Suardi Saleh.
"Yang saya ajukan hanya sebatas pembanding, karena hasil pemeriksa IDI itu menyatakan Andi Ogi positif narkotika. Namun berbeda dengan di Prodia yang telah menyatakan hasil tes urine Andi Ogi negatif narkotika," kata Nastullah saat ditemui awak media seusai ajukan banding.
Baca: Andi Mirza Cawabup Kabupaten Barru Positif Narkoba, KPU Beri Suardi Saleh 3 Hari Cari Pengganti
"Keputusannya seperti apa, saya masih menunggu jawaban dari KPU untuk itu," ujarnya.
"Kami juga sudah setor berkas hasil pemeriksaan dari Prodia yang menyatakan hasil tes urine Andi Ogi negatif narkotika, sebagai pembanding," jelasnya.
Hasil tes bebas narkotika dari Prodia ini dilakukan pada Minggu 13 September setelah ke luar hasil pemeriksaan dari IDI Makassar.
Sementara Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas mengatakan sudah menerima surat banding tersebut.
"Kami juga masih akan menyampaikan terkait hal ini ke KPU Sulsel," ujarnya.
"Namun untuk merubah keputusan, itu sudah tidak bisa. Karena itu sudah sesuai regulasi PKPU Nomor 3 2017 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati," katanya.
"Besok (hari ini) kami sudah bisa memberikan jawaban dari surat keberatan ini," imbuhnya.
Sosok Pengganti Mirza
Pamen Polda Sulsel, Kompol Aska Mappe, diputuskan menjadi pasangan Suardi Saleh di Pilkada Barru 2020.
Aska Mappe maju menggantikan calon wakil bupati sebelumnya, Andi Mirza Riogi Idris yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon karena positif narkotika.
Hal tersebut diungkapkan Suardi Saleh kepada Tribunbarru.com via telepon, Senin (14/9/2020).
"Insyaallah ini sudah fix Aska Mappe maju gantikan Andi Mirza Riogi Idris di Pilkada Barru 2020," kata Suardi.
"Berhubung wakil sebelumnya sudah tidak ada ruang untuk tetap maju, dan lakukan banding pemeriksaan ulang sebab tidak memenuhi syarat kesehatan karena positif narkotika," ujarnya.
"Kita juga harus berburu dengan waktu yang ditentukan KPU, yaitu tiga hari sesudahnya sudah harus ada nama penggantinya dan harus ada B1KWK dari partai-partai pengusung," jelasnya.
Suardi Saleh juga mengatakan, para partai pengusung juga telah setuju dengan hal ini.
Baca: Berikut Daftar 25 Daerah yang Memiliki Paslon Tunggal di Pilkada 2020
"Dari hasil diskusi dengan para partai pengusung semuanya setuju dengan apa yang diusulkan," ujar dia.
"Sekarang sudah sementara dalam proses di Jakarta untuk penerbitan B1KWK, baik dari PKS, Nasdem, Demokrat, dan PDI," paparnya.
"Mudah-mudahan tidak ada hambatan, karna Rabu sudah harus masuk nama penggantinya," harap Suardi.
Sementara Kompol Aska Mappe saat dikonfirmasi menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Suardi Saleh di Pilkada Barru.
"Insyaallah saya siap untuk menjadi calon Wakil Bupati Barru di Pilkada ini," kata Aska.
"Besok sudah akan mengurus pensiunan dini di Mabes Polri," ujarnya.
Tidak Ada Second Opinion
Bakal Calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris telah melakukan tes pembanding di salah satu klinik laboratorium ternama di Indonesia.
Hasil pemeriksaan urinenya, untuk jenis amphetamin, benzodiazepi, kokain, ganja dan morfin, semua dinyatakan negatif.
Ditanya terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Faisal Amir mengatakan, KPU Barru sudah mengumumkan terkait didiskualifikasinya anak mantan bupati Barru dan besan mantan Wagub Sulsel Agus Arifin Nu'mang itu.
"Kita sudah tahu ada yang tidak bersyarat, kembali ke partai pengusungnya," kata Faisal ditemui usai bertemu dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (14/9/2020).
Terkait tes mandiri yang sudah dilakukan, dan hasilnya negatif, Faisal dengan tegas itu tidak dapat diterima.
Baca: Pasangan Said - Wahyu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Boyolali 2020
"Tidak ada second opinion dalam pemeriksaan kesehatan. Yang berwenang yah yang ditunjuk KPU," ujarnya.
"Yang ditunjuk oleh KPU yakni IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan RSUP Wahidin Sudirohusodo untuk kesehatan umum, Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia) untuk psikologi rohani, dan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk tes narkotika. tidak ada pemeriksaan lain," jelasnya.
Bapaslon Tidak Memenuhi Syarat (TMS), harus diperiksakan pada pihak yang ditunjuk KPU.
"Dan kita sekali periksa. Hal itu sudah sah ke luar dari pihak atau lembaga yang berkompeten," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi BNN Sulsel sebagai bagian tim pemeriksa kesehatan, bersama IDI dan Himpsi, Andi Mirza Riogi dinyatakan TMS untuk maju sebagai kepala daerah di Kabupaten Barru.
Tidak lain, karena positif narkoba pada tes pemeriksa kesehatan bakal calon Wakil Bupati Barru. Ia merupakan pasagangan dari sang petahana Suardi Saleh.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul FAKTA BARU Mirza Riogi Calon Wakil Bupati Barru Positif Narkoba, Banding hingga Sosok Pengganti