Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN Fenomena Paslon Tunggal di Pilkada 2020 Harus Jadi Evaluasi Semua Parpol Perkuat Kaderisasi

Eddy mengingatkan harus dipahami juga bahwa partai politik mempunyai pertimbangan rasional dan terukur

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PAN Fenomena Paslon Tunggal di Pilkada 2020 Harus Jadi Evaluasi Semua Parpol Perkuat Kaderisasi
Priyombodo
Ilustrasi 

Tiga bakal paslon yang mendaftar di masa perpanjangan itu yakni H Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi yang diusung oleh NasDem, PKS, dan PAN. Mereka mendaftar untuk pemilihan Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kemudian pasangan Ahmadi Zubir dan Alvian Santoni yang diusung oleh PDI Perjuangan, Berkarya, dan PPP, yang mendaftar untuk pemilihan Wali Kota Kota Sungai Penuh, Jambi.

Dan terakhir pasangan Alias Wello dan H. Dalmasri yang diusung oleh NasDem dan PDI Perjuangan, yang mendaftar untuk pemilihan Bupati Bintan, Kepulauan Riau.

"Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24.00, sebanyak tiga (paslon)," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).

"2 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 1 bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang baru mendaftar," ungkapnya.

KPU sebelumnya membuka kembali pendaftaran calon selama tiga hari, yakni pada 11-13 September 2020.

Perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan di 28 kabupaten/kota yang hanya ada satu bakal paslon mendaftar pada 4-6 September.

Berita Rekomendasi

Dengan bertambahnya tiga bakal paslon mendaftar di tiga kabupaten/kota itu, maka ada 25 kabupaten/kota yang berpotensi menggelar pilkada dengan calon tunggal.

Menurut Ilham, sebanyak 25 bakal pasangan calon kepala daerah di kabupaten/kota kemungkinan besar akan bertarung dengan kotak kosong atau calon tunggal.

Dari data rekapitulasi, 25 pasangan calon tunggal tersebut merupakan calon yang maju lewat dukungan partai politik, tidak ada yang lewat jalur perorangan atau independen.

"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten/kota. Selanjutnya rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id," kata Ilham.

Ilham juga menjelaskan, jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya sebanyak 738 pasangan.

Mereka terdiri dari 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan 612 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Sedangkan jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101," paparnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas