Oknum Polisi Tidak Netral dalam Pilkada Serentak 2020, Kapolda Maluku: Segera Diproses!
Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar memastikan menindak tegas personel kepolisian yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2020
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar memastikan menindak tegas personel kepolisian yang kedapatan tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Hal tersebut disampaikan Kapolda di depan Bupati Kepulauan Aru, DPRD dan Jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Aru, peserta Pilkada dan tokoh masyarakat dalam kegiatan Dudu Bacarita Kamtibmas, di Dobo, Rabu siang (16/9/2020).
• KBR Gegana Brimob Polda Maluku Sterilkan Fasilitas Umum di Kota Ambon
• Kapolda Maluku Cek Kesiapan Pilkada 2020 di Aru, Ingatkan Protokol Kesehatan Covid-19
“Dalam melaksankan pengamanan Pilkada nanti, khusus anggota Polri, saya sampaikan kepada Kapolres Kepulauan Aru, kalau di dalam terselenggara pemilu ini berlangsung ada anggota kita yang tidak netral, segera Kapolres ambil alih dan anggota tersebut segera diproses,” tegas Kapolda.