PBNU dan PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pilkada di Tengah Darurat Pandemi
Kasus Covid-19 masih meningkat di Indonesia. PBNU dan PP Muhammadiyah meminta pemerintah menunda Pilkada serentak 2020.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada serentak pada akhir tahun 2020.
Menurutnya pelaksanaan Pilkada sebaiknya ditunda hingga status darurat pandemi ini dapat dilewati bersama.
Permintaan Said Aqil Siroj ditujukan untuk KPU, pemerintah dan DPR RI.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
![Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siraj usai salat jenazah almarhum Gus Im di Masjid Al-Munawwaroh, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020).](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/said-aqil-siraj-pbnu-nih5.jpg)
Baca: Kapolri Idham Azis Keluarkan Maklumat Soal Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020
Ia menjelaskan jika Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan masih sulit untuk menghindari penularan Covid-19.
"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," imbuhnya.
Permintaan penundaan Pilkada ini bukan tanpa alasan, menurutnya anggaran Pilkada dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," kata Said Aqil Siradj.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menganjurkan KPU untuk meninjau kembali jadwal pelaksannan Pilkada ditengah pandemi Covid-19.
![Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/haedar-nasir_20170421_052332.jpg)
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Haedar Nashir menjelaskan jika keselamatan masyarakat lebih penting daripada melaksanakan Pilkada ditengah pandemi.
Baca: KPU Akui Sulit Hapus Bentuk Kampanye Tatap Muka
"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan."
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ubah PKPU terutama terkait pelibatan massa secara tatap muka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.