Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Alasan LSI Denny JA Mengapa Pilkada Serentak Tak Harus Ditunda

Ikrama pun membeberkan tujuh alasan mengapa Pilkada Serentak 2020 harus tetap digelar di tengah pandemi Covid-19

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 7 Alasan LSI Denny JA Mengapa Pilkada Serentak Tak Harus Ditunda
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 

Keempat, terkait pilihan kebijakan. Menurut Ikrama, dalam setiap situasi sulit atau krisis setiap pemimpin punya pilihan kebijakan yang tidak mudah namun tetap harus diambil dengan mempertimbangkan semua aspek.

Presiden Jokowi dengan partai pemimpin koalisi, PDIP sudah menyatakan sikapnya berkali-kali bahwa mereka memilih kebijakan untuk tetap melanjutkan pilkada sesuai jadwal yaitu 9 Desember 2020.

Baca: Bamsoet Ingatkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Harus Dibarengi Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

Tak hanya eksekutif, DPR melalui Komisi II juga telah menyetujui bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada Desember 2020.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama Mendagri, KPU, DKPP, Bawaslu dan Komisi II DPR.

"Mayoritas parpol satu saara bahwa Pilkada 2020 tak mungkin ditunda. UU Pilkada dan Perppu mustahil diubah tanpa ada persetujuan presiden. Perppu dari presiden pun tak akan berlaku jika ditolak DPR yang merupakan representasi parpol," jelasnya.

Kelima, terkait asalan kesehatan. Ikrama menyebut, ada 16,3 persen dari 270 wilayah pilkada yang termasuk zona merah.

Karena itu, di zona merah, pilkada dapat diberikan aturan khusus. Misalnya tidak boleh membuat publik berkumpul lebih dari 5 orang. Di sisi lain, protokol kesehatan juga tetap harus dijaga.

Berita Rekomendasi

"Calon yang tidak mematuhi dapat dikenakan sanksi bertingkat hingga diskualifikasi. Banyak jenis kampanye yang bisa dilakukan tanpa harus mengumpulkan massa seperti kampanye media kampanye luar ruangan dan door to door yang mengikuti protokol kesehatan," ungkapnya.

Keenam, terkait ekonomi. Ia menyebutkan kondisi ekonomi masyarakat secara nasional saat ini sedang menurun.

Data menunjukkan ekonomi nasional kini minus 5,3 persen.

Bahkan, Kemenaker hingga 31 Juli 2020, mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih.

"Kegiatan pilkada dan kampanye di 270 wilayah dapat menjadi penggerak ekonomi lokal. Biaya kampanye, biaya saksi, tim sukses, cetak dan pemasangan atribut dan lain-lain, dapat bergulir di masyarakat bawah atau di daerah," ujarnya.

Terakhir, terkait dengan modifikasi bentuk kampanye. Menurut Ikrama, banyak referensi dari pelaksanaan pilkada di tengah pandemi dari berbagai negara.

Dibandingkan semua negara di dunia, yang tercatat Covid-19 tertinggi saat ini adalah Amerika Serikat (AS).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas