Banyak Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bekerja Sendirian tanpa Dukungan
Indikasinya adalah banyaknya temuan Bawaslu tentang pelanggaran kampanye dengan menggunakan kampanye
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Riset dan Investigasi Pilkada Watch Algooth Putranto menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkesan bekerja tanpa dukungan yang kuat dari lembaga lain sebagai penanggung jawab pada keamanan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah kondisi Covid19.
Indikasinya adalah banyaknya temuan Bawaslu tentang pelanggaran kampanye dengan menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang melanggar protokol kesehatan.
Padahal protokol kesehatan ini yang sangat ditekankan oleh Presiden dan DPR ketika memutuskan Pilkada Serentak tetap digelar.
Baca: Mahfud MD: Indonesia Berhasil Jawab Tuduhan Pelanggaran HAM pada Forum Internasional
Mengutip temuan Divisi Pengawasan Bawaslu RI bahwa dalam tiga hari terakhir pelaksanaan kampanye Pemilihan serentak di tiga hari terakhir yaitu tanggal 28, 28 dan 30 September 2020 menemukan pelanggaran protokol pencegahan Covid-19 adalah Depok (Jabar), Trenggalek (Jatim), Mojokerto (Jatim), Ketapang (Kalbar), Bontang (Kaltim), Supiori (Papua), Bulukumba (Sulsel), Pasangkayu (Sulbar), Makassar (Sulses) dan Solok Selatan (Sulbar).
Ini mengkhawatirkan karena tangan Bawaslu di daerah yakni Panwaslu seperti bekerja sendirian di tengah isu belum terserapnya anggaran pengamanan pilkada kepada Polri dan TNI.
Baca: Cabup Dharmasraya Laporkan Dana Awal Kampanye Rp 2 M, Ratu Tatu Chasanah Rp 1 M, Gibran Rp 25 Juta
Selama administrasi belum beres komitmen Polisi yang siap menindak tegas pelanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada berlangsung agak sulit diwujudkan.
Pada sisi lain, ketika polisi sigap dalam melakukan proses hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa-bisa sikap tersebut akan dituding sebagai tindakan berpihak terhadap salah satu calon.
“Ini dilematis di tengah kondisi politik lokal yang lebih keras karena sifatnya horisontal,” ujarnya.