Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bekerja Sendirian tanpa Dukungan

Indikasinya adalah banyaknya temuan Bawaslu tentang pelanggaran kampanye dengan menggunakan kampanye

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Banyak Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bekerja Sendirian tanpa Dukungan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Riset dan Investigasi Pilkada Watch Algooth Putranto menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkesan bekerja tanpa dukungan yang kuat dari lembaga lain sebagai penanggung jawab pada keamanan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah kondisi Covid19.

Indikasinya adalah banyaknya temuan Bawaslu tentang pelanggaran kampanye dengan menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang melanggar protokol kesehatan.

Padahal protokol kesehatan ini yang sangat ditekankan oleh Presiden dan DPR ketika memutuskan Pilkada Serentak tetap digelar.

Baca: Mahfud MD: Indonesia Berhasil Jawab Tuduhan Pelanggaran HAM pada Forum Internasional

Mengutip temuan Divisi Pengawasan Bawaslu RI bahwa dalam tiga hari terakhir pelaksanaan kampanye Pemilihan serentak di tiga hari terakhir yaitu tanggal 28, 28 dan 30 September 2020 menemukan pelanggaran protokol pencegahan Covid-19 adalah Depok (Jabar), Trenggalek (Jatim), Mojokerto (Jatim), Ketapang (Kalbar), Bontang (Kaltim), Supiori (Papua), Bulukumba (Sulsel), Pasangkayu (Sulbar), Makassar (Sulses) dan Solok Selatan (Sulbar).

Ini mengkhawatirkan karena tangan Bawaslu di daerah yakni Panwaslu seperti bekerja sendirian di tengah isu belum terserapnya anggaran pengamanan pilkada kepada Polri dan TNI.

Baca: Cabup Dharmasraya Laporkan Dana Awal Kampanye Rp 2 M, Ratu Tatu Chasanah Rp 1 M, Gibran Rp 25 Juta

Selama administrasi belum beres komitmen Polisi yang siap menindak tegas pelanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada berlangsung agak sulit diwujudkan.

Pada sisi lain, ketika polisi sigap dalam melakukan proses hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa-bisa sikap tersebut akan dituding sebagai tindakan berpihak terhadap salah satu calon.

Berita Rekomendasi

“Ini dilematis di tengah kondisi politik lokal yang lebih keras karena sifatnya horisontal,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas