Komisi III Ingatkan Polri-Kejaksaan Jaga Netralitas di Pilkada 2020
Komisi III DPR mengingatkan jajaran aparat penegak hukum, Polri dan Kejaksaan bersikap netral dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengingatkan jajaran aparat penegak hukum, Polri dan Kejaksaan bersikap netral dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Kami ingin mengingatkan kembali, sesuai dengan instruksi Kapolri bahwa institusi Kepolisian tetap menjaga netralitas," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
"Saya juga minta Kejaksaan netral dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung," sambung politikus PAN itu.
Baca juga: 492 ASN Diberi Sanksi Karena Terbukti Tidak Netral Dalam Pilkada Serentak 2020
Selain itu, Pangeran juga meminta Kejaksaan menghentikan sementara jika ada pasangan calon kepala daerah yang terjerat masalah hukum hingga 9 Desember 2020.
"Kami juga minta hentikan sementara kalau ada pasangan calon yang tersentuh masalah hukum hingga 9 Desember pemilihan nanti," papar Pangeran.
Diketahui, Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung di 270 wilayah pada 9 Desember 2020.