Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Kesenjangan Biaya Pilkada dengan Harta Cakada Jadi Masalah

Berdasarkan survei KPK pada pelaksanaan pilkada 2015, 2017, dan 2018, total harta rata-rata satu pasangan calon

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Ungkap Kesenjangan Biaya Pilkada dengan Harta Cakada Jadi Masalah
boganinews
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan masalah pendanaan pilkada, yaitu adanya kesenjangan antara biaya pilkada dengan kemampuan harta pasangan calon kepala daerah.

Artinya, total harta pasangan calon kepala daerah tidak mencukupi biaya pilkada.

"Dari hasil penelitian kita bahwa ada gap antara biaya pilkada dengan kemampuan harta calon bahkan dari LHKPN itu minus. Jadi, total hartanya cuma rata-rata Rp18 miliar bahkan ada tidak sampai Rp18 miliar. Jadi, jauh sekali dari biaya yang dibutuhkan saat pilkada," ucap Firli dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang ditayangkan melalui saluran Youtube KPK, Selasa (20/10/2020).

Berdasarkan survei KPK pada pelaksanaan pilkada 2015, 2017, dan 2018, total harta rata-rata satu pasangan calon adalah Rp18.039.709.967.

Baca juga: Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Mendagri: Sudah Ada yang Didiskualifikasi

Bahkan ada satu pasangan calon yang memiliki harta minus Rp15.172.000.

"Jadi, ini wawancara 'indepth interview' ada yang ngomong Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tetapi ada juga yang ngomong kalau mau ideal menang di pilkada itu bupati/wali kota setidaknya punya uang Rp65 miliar. Padahal, punya uang hanya Rp18 miliar, artinya minus mau 'nyalon' saja sudah minus," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia pun mengungkapkan dari hasil penelitian terdapat 82,3 persen calon kepala daerah dibiayai oleh pihak ketiga atau sponsor.

Baca juga: Survei Median: Jelang Pilkada, Masyarakat Medan Inginkan Pembaharuan dan Pembenahan

"Dari mana uangnya? Uangnya dibiayai oleh pihak ketiga dan hasil penelitian kita 82,3 persen, biaya itu dibantu oleh pihak ketiga, 2017 82,6 persen dibantu oleh pihak ketiga, 2018 70,3 persen dibantu oleh pihak ketiga," sebut Firli.

Selain itu, Firli pun tak luput mengingatkan banyak kasus tindak pidana korupsi terungkap pada saat tahun politik.

"Kasus korupsi itu terjadi terbanyak terungkap oleh KPK di saat tahun politik, 2015, 2017, dan 2018," ujarnya.

Baca juga: Sempat Dikabarkan Menghilang dari Pilkada Indramayu, Lucky Hakim Beri Klarifikasi

Bahkan pada 2018, lanjut Firli, KPK telah menangkap 30 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

"Bahkan 2018 itu tertinggi kasus korupsi yang tertangkap saya harus katakan itu, kasus korupsi tertinggi yang tertangkap karena bisa saja banyak belum tertangkap. Setidaknya 30 kali tertangkap kepala daerah," beber Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas